KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut tuntas terkait dugaan korupsi impor gula Kemendag pada periode 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong sebagai tersangka.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi Tom Lembong ini sudah dalam tahap penyelesaian.
Dalam kasus ini Kejagung menetapkan dua orang tersangka yakni Tom Lembong selaku mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.
Baca Juga: Pensiunan Brigjen TNI Tewas Mengambang di Marunda, Mobil Terekam CCTV dan Melintas ke Dermaga
Terkini, Harli menyebut kedua tersangka itu sudah diperiksa sebagai saksi mahkota. Tom Lembong diperiksa sebagai saksi untuk Charles, lalu eks Mendag itu sudah menjadi saksi untuk mantan Direktur PT PPI.
"Jadi namanya saksi mahkota," tutur Harli kepada wartawan di sela Rakernas Kejaksaan RI 2025 di Hotel Sultan Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.
Terkait hal ini, Harli menilai proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Tom Lembong itu sudah mencapai puncak dalam konteks penyelesaian kasusnya.
Baca Juga: Kronologi Pensiunan Brigjen TNI Tewas Mengambang Usai Mobil Diduga Tercebur ke Laut
Lantas, bagaimana proses penyidikan secara detail yang dilakukan Kejagung terhadap kasus dugaan korupsi Tom Lembong? Berikut ini sejumlah fakta terkininya.
Penyidik Kejagung Tidak Main-main!
Dalam kesempatan yang sama, Harli menegaskan pihaknya tidak main-main dalam melakukan penyidikan terhadap perkara Tom Lembong.
"Saya sudah sampaikan, penyidik tidak akan main-main, siang malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara semua, termasuk TTL. itu komitmen kita," tegasnya.
Baca Juga: Kejagung Akan Beri Perlindungan Hukum kepada Guru Besar IPB
Dalam kasus ini, terdapat beberapa istilah yang harus dipahami, yaitu gula kristal mentah (GKM), gula kristal rafinasi (GKR), dan gula kristal putih (GKP).
Mudahnya, GKM dan GKR adalah gula yang dipakai untuk proses produksi, sedangkan GKP dapat dikonsumsi langsung.
Artikel Terkait
Tom Lembong Menyesal Pernah Jadi Bagian dari Pemerintahan Jokowi
Diskusi Publik Strategi Institute, Prof Anthony Budiawan: Penahanan Tom Lembong Dipaksakan
Diskusi Publik Strategi Institute, Penahanan Tom Lembong Masalah Hukum atau Politik?
Tom Lembong Teken Kebijakan Impor Gula Atas Perintah Jokowi
5 Pertimbangan Hakim Tumpanuli Patahkan Argumen Gugatan Praperadilan Tom Lembong