• Sabtu, 18 April 2026

Masa Reses DPR RI, Uya Kuya Lihat Sendiri Kebakaran Hebat di Los Angeles

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Minggu, 12 Januari 2025 | 17:02 WIB
Uya Kuya memberi update kondisi terbaru kebakaran di Los Angeles  (Instagram.com/king_uyakuya)
Uya Kuya memberi update kondisi terbaru kebakaran di Los Angeles (Instagram.com/king_uyakuya)


KONTEKS.CO.ID - Kebakaran dahsyat hingga kini masih terjadi di Los Angeles. Artis Uya Kuya yang juga anggota DPR RI yang berkunjung saat masa reses melihat langsung kobaran api dari rumahnya.

Kebakaran itu telah menghanguskan lebih dari 12 ribu rumah dan bangunan lainnya sejak kejadian awal pada Selasa, 7 Januari 2025.

Data terbaru, musibah tersebut telah merenggut 16 korban jiwa.

Baca Juga: Kebakaran di Los Angeles Hanguskan Rumah 4,8 Juta Dolar Milik Paris Hilton, Begini Penampakannya

Saat peristiwa kebakaran, Anggota DPR RI Uya Kuya rupanya sedang berada di Los Angeles saat masa reses. Dia pun membagikan kondisi saat terjadinya kebakaran.

Sebagai informasi, masa Reses I Tahun Sidang 2024-2025 dimulai dari tanggal 6 Desember 2024 sampai dengan 20 Januari 2025.

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengunggah video kengerian kobaran api yang membara di Los Angeles di akun Instagram miliknya.

Unggahan pertama kebakaran pria pemilik nama asli Surya Utama itu pada Rabu, 8 Januari 2025.

Baca Juga: Rumah Artis Ini Makin Didekati Titik Api Kebakaran Los Angeles, Agnez Mo Siap Ngungsi: Tolong Jaga Kami

"Los Angeles,” tulis keterangan unggahan ayah dari Cinta dan Nino Kuya itu.

Dalam video unggahannya, terlihat keadaan rumah-rumah dan bangunan yang terbakar sepanjang jalan.

Dia juga mengunggah video singkat dari laporan berita setempat tentang kebakaran yang terjadi.

Kondisi Rumah Uya Kuya di Los Angeles

Uya juga mengunggah video dan mengabarkan jika kondisi terkini dia bersama keluarga di Los Angeles saat terjadi kebakaran, pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI itu, banyak yang bertanya tentang kebakaran yang terjadi di LA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X