• Minggu, 21 Desember 2025

Terjadi Pembungkaman Aktivis ICW Usai Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup 2024 Versi OCCRP

Photo Author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 09:01 WIB
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin hari ini resmi lengser digantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ist
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin hari ini resmi lengser digantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ist

KONTEKS.CO.ID - Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW mengakui mendapat doxing karena menunggah rilis mengenai ‘prestasi’ yang diperoleh Jokowi dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP)

 

Doxing yang disertai ancaman keamanan terhadap peneliti ICW itu dilakukan akun Instagram @volt_anonym. Doxing tersebut disebar pada 3 Januari 2025.

 

Akun tersebut mengubar data pribadi mulai dari nomor telepon, nomor Kartu Tanda Kependudukan (KTP), alamat tinggal, spesifikasi device telepon yang digunakan, hingga titik koordinat lokasi terakhir peneliti dalam bentuk tautan google maps.

Baca Juga: Jokowi Masuk Finalis Tokoh Dunia Paling Korup 2024 Versi OCCRP, Ini Jawabanya

Berdasarkan keterangan resmi ICW yang dikutip pada Sabtu, 4 Januari 2025, Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, doxing tersebut jelas melanggar ketentuan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Pasal 65 ayat 1 dan 2 dan Pasal 67 ayat 1 dan 2 UU No. 27 tahun 2022 dan membahayakan keselamatan korban doxing.

 

“Doxing tersebut patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik,” ujar Agus Sunaryanto. 

 

Dengan menyerang pihak yang turut menyampaikan pendapat atas penominasian tersebut, masuknya nama Jokowi dalam top list pemimpin terkorup patut dijadikan sebagai alarm semakin mendesaknya pembenahan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Baca Juga: Bantah Minta 3 Periode, Jokowi: Tanya Bu Mega dan Mbak Puan

“Tidak dapat dipungkiri bahwa telah terjadi kemunduran pemberantasan korupsi hingga demokrasi sepanjang era kepemimpinan Jokowi,” ujarnya lagi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X