• Minggu, 21 Desember 2025

Profil Donald Simanjuntak, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya yang Dipecat Tidak Hormat Imbas Kasus DWP 2024

Photo Author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 17:53 WIB
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, ditindak Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri karena kasus pemerasan terhadap 45 penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, ditindak Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri karena kasus pemerasan terhadap 45 penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

KONTEKS.CO.ID - Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mendaptkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri karena terlibat kasus pemerasan terhadap 45 penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

 

Saksi pemecetan diberikan saat digelar sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) pada Selasa, 31 Desember 2024, pukul 11.00 WIB hingga pada Rabu, 1 Januari 2025, pukul 04.00 WIB. 

 

Sebelum dijatuhkan sanksi pemecatan secara tidak hormat, Donald sempat dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri. Mutasi berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/ 2776/ XII/Kep./2024 pada Minggu, 29 Desember 2024. 

Baca Juga: Hanya karena Konten Nasihat di TikTok, Suami Tega Bunuh Istri dengan Kejam di Madura

Informasi itu diperoleh dari anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam. Katanya, dengan saksi pemecetan tidak hormat, Donald langsung mengajukan banding atas sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).

 

Profil Donald Parlaungan Simanjuntak

 

Donald Parlaungan Simanjuntak adalah seorang perwira menengah (pamen) Polri dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes). Dia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997.

 

Setelah lulus Akpol, Donald menjadi Perwira Pertama (Pama) di Polres Jembrana, Bali pada 1998.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina, Shell, VIVO Naik Segini per Tahun Baru 1 Januari 2025

Tidak lama menunggu, Donald dapat penempatan sebagai Kapolsektif Melaya Polres Jembrana dan Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana pada 1999.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X