KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa kebijakan perpajakan yang tetap berpihak pada rakyat kecil dengan tetap mengenakan tarif PPN nol persen untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Disampaikan Prabowo di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Selasa, 31 Desembar 2024, pembebasan PPN tetap diberikan untuk kebutuhan masyarakat. Mulai dari kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telor, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum
"Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberikan pembebasan PPN, yaitu tarif nol persen. Antara lain, kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telor, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” ujar Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Optimis Perekonomian RI Mencapai 8 Persen, Akan Dibuktikan Meski Banyak yang Tak Yakin
Selain itu, pemerintah telah mempersiapkan paket stimulus bagi masyarakat. Jumlah yang dianggarkan mencapai Rp38,6 triliun.
Prabowo mengatakan stimulus itu berupa bantuan beras 10 kg per bulan untuk 16 juta penerima bantuan pangan dari pemerintah. Berikutnya, ada diskon tarif listrik 50 persen hingga insentif pajak penghasilan (PPh) bagi para pekerja.
"Seperti yang pernah diumumkan sebelumnya, bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan, 10 kg per bulan. Diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt. Pembiayaan industri padat karya insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan," ujarnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani: PPN Naik 12 Persen Perburuk Perekonomian, Harus Ada Solusi
Pimpinan PP Muhammadiyah Kritik Keras PPN Naik 12 Persen, Desak Pemerintah Tinjau Ulang
Prabowo Optimis Perekonomian RI Mencapai 8 Persen, Akan Dibuktikan Meski Banyak yang Tak Yakin
Presiden Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 2025