Pemerintah juga akan membebaskan UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun dari PPh. Prabowo kembali mengatakan stimulusnya berjumlah Rp 38,6 T.
"Kemudian bebas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp 500 juta per tahun dan lain sebagainya, jadi paket stimulus ini nilainya Rp 38,6 T," ujarnya.
Dalam tantangan global, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia masih mampu mengelola keuangan negara dengan prudence, dengan bijak, dengan hati-hati. Negara juga mampu untuk mengendalikan defisit dalam koridor yang masih cukup hati-hati dan cukup mampu kita kelola.
Baca Juga: Prabowo Kritik Vonis Ringan Koruptor, Harusnya 50 Tahun!
“Dalam hal ini juga, saya kira ada baiknya saya menyampaikan ada beberapa hal tentang kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang mungkin masih ada suatu keragu-raguan atau suatu ketidakpemahaman yang tepat sehingga setelah saya koordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain saya merasa perlu menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini,” ujar Prabowo.***
Artikel Terkait
Puan Maharani: PPN Naik 12 Persen Perburuk Perekonomian, Harus Ada Solusi
Pimpinan PP Muhammadiyah Kritik Keras PPN Naik 12 Persen, Desak Pemerintah Tinjau Ulang
Prabowo Optimis Perekonomian RI Mencapai 8 Persen, Akan Dibuktikan Meski Banyak yang Tak Yakin
Presiden Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 2025