• Senin, 22 Desember 2025

Resmi PPN 12 Persen, Prabowo Berikan Stimulus Rp38,6 Triliun untuk 16 Juta Penerima Bantuan Beras

Photo Author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 19:48 WIB
Presiden Prabowo Subianto telah resmi menaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. (Setneg)
Presiden Prabowo Subianto telah resmi menaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. (Setneg)

Pemerintah juga akan membebaskan UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun dari PPh. Prabowo kembali mengatakan stimulusnya berjumlah Rp 38,6 T.

 

"Kemudian bebas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp 500 juta per tahun dan lain sebagainya, jadi paket stimulus ini nilainya Rp 38,6 T," ujarnya.

 

Dalam tantangan global, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia masih mampu mengelola keuangan negara dengan prudence, dengan bijak, dengan hati-hati. Negara juga mampu untuk mengendalikan defisit  dalam koridor yang masih cukup hati-hati dan cukup mampu kita kelola.

 Baca Juga: Prabowo Kritik Vonis Ringan Koruptor, Harusnya 50 Tahun!

“Dalam hal ini juga, saya kira ada baiknya saya menyampaikan ada beberapa hal tentang kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang mungkin masih ada suatu keragu-raguan atau suatu ketidakpemahaman yang tepat sehingga setelah saya koordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain saya merasa perlu menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini,” ujar Prabowo.***

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X