Berikut 17 Tersangka dan Peran Mereka:
- Dr. Andi Ibrahim (54) Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, berperan sebagai pengedar uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
- Mubin Nasir (40) honorer UIN Makassar, berperan sebagai pengedar dan transaksi jual beli uang palsu.
- Kamarang Daeng Ngati (48) juru masak, berperan sebagai pengedar dan transaksi jual beli uang palsu.
- Irfandy MT (37) karyawan swasta, berperan membantu dan transaksi jual beli uang palsu.
- Muhammad Syahruna (52), berperan memproduksi, menjual dan bahan baku yang digunakan dari Annar Salahudding (ASS).
- John Biliater Panjaitan (68), berperan memperjualbelikan uang palsu.
- Sattariah alias Ria (60), IRT, berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dari memperjualbelikan uang palsu.
- Dra. Sukmawati (55), guru ASN, berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan memperjualbelikan.
- Andi Khaeruddin (50) pegawai bang BUMN, berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
- Ilham (42), berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Mamuju, Sulbar.
- Drs. Suardi Mappeabang (58), berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
- Mas’ud (37), berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
- Satriyady (52), berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
- Sri Wahyudi (35), berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Sulbar.
- Muhammad Manggabarani (40), PNS Sulbar, berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
- Ambo Ala (42), mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.
- Rahman (49), mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Sulbar.***
Artikel Terkait
Keempat Kalinya, Kejagung Sita Uang Tunai Kasus TPPU Duta Palma Grup Rp288 Miliar
Polisi Duga Kampus UIN Makassar Jadi Tempat Produksi Uang Palsu
Boikot DWP 2024 Viral, Warga Malaysia Mengaku Diminta Uang hingga Rp32 M dan Wajib Tes Narkoba
Staf UIN Makassar Meninggal, Syok Terkait Kasus Uang Palsu