KONTEKS.CO.ID - Seorang biarawati yang tidak memiliki harta pribadi kini harus memikul beban Rp28 miliar.
Suster Natalia, sosok yang mengabdikan hidupnya untuk gereja di Labuhanbatu, Sumut, kini terancam penjara akibat skema penipuan yang dilakukan oleh oknum Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.
Selama 45 tahun, Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara berjalan tanpa cela.
Baca Juga: Bye Matahari! LPPF Resmi Rebranding Jadi PT MDS Retailing Tbk, Siap Bagi Dividen Gede
Umat menabung "perak demi perak" untuk sekolah anak hingga biaya rumah sakit.
Namun, semua berubah saat Andi menawarkan produk "BNI Deposito Investment" dengan bunga 8% pada 2019.
Dengan seragam resmi dan fasilitas pick-up service, siapa yang menyangka ini adalah jebakan?
Melansir dari YouTube Denny Sumargo, pada Januari 2026 menjadi awal mimpi buruk saat pencairan dana Rp10 miliar dipersulit.
Andi sempat meminta semua bilyet asli dengan alasan "pembaruan", lalu kabur ke Australia dan New Zealand setelah membakar bukti-bukti tersebut.
Beruntung, satu bilyet tersisa di tangan pastor lain.
Tanggung Jawab Setengah Hati
Meski Andi sudah ditangkap, masalah belum usai. BNI secara sepihak mentransfer Rp7 miliar sebagai ganti rugi, nominal yang jauh dari total kerugian Rp28 miliar.
Artikel Terkait
3 Jurus Baru Pemerintah Kuatkan Ketahanan Pangan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
BGN Klaim 65 Persen Masyarakat Indonesia Butuh MBG: Berhasil Tingkatkan Asupan Gizi dan Ekonomi Daerah
GMNI DKI Siap Melawan Pelaporan Aktivis, Tamparan Telak Demokrasi
KontraS Desak Bongkar 16 Aktor di Balik Penyiraman Air Keras: Jangan Cuma Kurir!
TNI AU Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar ke Lanud Supadio
Ubedilah Badrun: Pelaporan Kritik ke Pemerintah Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Jemaah Haji Boleh Bawa Rokok ke Arab Saudi 200 Batang, Ini Aturan dan Tipsnya
Modus 'Debt Collector' Bupati Tulungagung: Pejabat Ditagih Bak Utang Abadi!
Isu Reshuffle Panas! Pengamat Sebut Prabowo Dilema: Kinerja vs Loyalitas, Nasib Bahlil dan Meutya Hafid Terancam?
Feri Amsari Dipolisikan! Mahasiswa dan LBH Tani Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Kritik Swasembada Pangan