Padahal, secara hukum (Vicarious Liability), perusahaan wajib bertanggung jawab atas tindakan pegawainya saat bertugas.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak," ujar Suster Natalia saat menceritakan alasannya meminjam uang pribadi demi membayar tagihan RS anggotanya yang kritis.
Baca Juga: Pertamax Turbo Tembus Rp19.400! Cek Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per 18 April
Kasus ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan ujian bagi kepercayaan publik terhadap bank plat merah.
Jika sistem gagal melindungi rakyat kecil, kepada siapa lagi mereka harus percaya?***
Artikel Terkait
3 Jurus Baru Pemerintah Kuatkan Ketahanan Pangan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
BGN Klaim 65 Persen Masyarakat Indonesia Butuh MBG: Berhasil Tingkatkan Asupan Gizi dan Ekonomi Daerah
GMNI DKI Siap Melawan Pelaporan Aktivis, Tamparan Telak Demokrasi
KontraS Desak Bongkar 16 Aktor di Balik Penyiraman Air Keras: Jangan Cuma Kurir!
TNI AU Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar ke Lanud Supadio
Ubedilah Badrun: Pelaporan Kritik ke Pemerintah Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Jemaah Haji Boleh Bawa Rokok ke Arab Saudi 200 Batang, Ini Aturan dan Tipsnya
Modus 'Debt Collector' Bupati Tulungagung: Pejabat Ditagih Bak Utang Abadi!
Isu Reshuffle Panas! Pengamat Sebut Prabowo Dilema: Kinerja vs Loyalitas, Nasib Bahlil dan Meutya Hafid Terancam?
Feri Amsari Dipolisikan! Mahasiswa dan LBH Tani Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Kritik Swasembada Pangan