• Sabtu, 18 April 2026

Suster Natalia Pasrah ke Penjara Demi Tabungan Umat Rp 28 Miliar yang Dikuras Oknum BNI

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Sabtu, 18 April 2026 | 11:52 WIB
Suster Natalia harus tanggung beban Rp28 M. (YouTube Denny Sumargo)
Suster Natalia harus tanggung beban Rp28 M. (YouTube Denny Sumargo)

Padahal, secara hukum (Vicarious Liability), perusahaan wajib bertanggung jawab atas tindakan pegawainya saat bertugas.

​"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak," ujar Suster Natalia saat menceritakan alasannya meminjam uang pribadi demi membayar tagihan RS anggotanya yang kritis.

Baca Juga: Pertamax Turbo Tembus Rp19.400! Cek Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per 18 April

Kasus ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan ujian bagi kepercayaan publik terhadap bank plat merah.

Jika sistem gagal melindungi rakyat kecil, kepada siapa lagi mereka harus percaya?***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X