Contohnya untuk mengumpulkan data seperti suhu, arus, kedalaman, hingga informasi akustik.
Baca Juga: Waspada Penipuan Digital, ‘Call Hening’ Bisa Berujung Phishing hingga Pencurian OTP
Namun, Kementerian Pertahanan menegaskan seluruh analisis eksternal tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi oleh otoritas Indonesia.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah juga memastikan akan memperkuat pengawasan di wilayah perairan nasional guna menjaga kedaulatan dan keamanan maritim.***
Artikel Terkait
KM Mutiara Timur I yang Terbakar Tenggelam Bersama Puluhan Kendaraan di Selat Lombok
Kucurkan Rp43 Miliar untuk THR Pejabat dan PNS, Pemkab Lombok Tengah Coret PPPK Paruh Waktu
Sensor Bawah Laut China Ditemukan di Gili Trawangan NTB, Ancaman Sunyi di Selat Lombok
China Bantah Isu Militer di Selat Lombok, Pakar Nilai Sensor Laut Bisa Digunakan Lacak Kapal Selam