• Sabtu, 18 April 2026

Prabowo Resmikan RDMP Balikpapan Rp123 T: Kilang Terbesar RI, Kapasitas Naik Jadi 360 Ribu Barel

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Senin, 12 Januari 2026 | 21:47 WIB
Prabowo resmikan RDMP Balikpapan, kilang terbesar RI resmi beroperasi. (Instagram @prabowo)
Prabowo resmikan RDMP Balikpapan, kilang terbesar RI resmi beroperasi. (Instagram @prabowo)

 

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto meresmikan pengoperasian Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kalimantan Timur, Senin 12 Januari 2026.

Proyek bernilai investasi 7,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp123 triliun ini disebut sebagai langkah besar dalam memperkuat kemandirian energi nasional.

Dengan beroperasinya RDMP, Kilang Balikpapan milik PT Pertamina (Persero) kini menjadi kilang terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Penculikan Maduro Langgar Kedaulatan Negara

Kapasitas produksinya meningkat menjadi 360.000 barel per hari, dari sebelumnya 260.000 barel per hari.

“Tentunya saya menyambut bahagia dan merasa sangat bangga atas yang kita hasilkan hari ini dengan peresmian ini,” ujar Prabowo dalam acara peresmian.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua unsur, semua pihak… yang bekerja keras sehingga kita berhasil mencapai hal ini,” lanjutnya.

Baca Juga: Drawing India Open 2026, Ramah buat Jonatan Christie: Lawan Teh Jia Heng, Potensi Duel Panas di Next Round

BBM Euro 5 hingga Stop Impor Solar Bertahap

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut RDMP Balikpapan sebagai proyek strategis untuk mengurangi ketergantungan impor energi.

Selain meningkatkan kapasitas, Kilang Balikpapan kini mampu menghasilkan BBM standar Euro 5 dengan kandungan sulfur 10 ppm.

Angka ini naik signifikan dibanding standar sebelumnya Euro 2 dengan kandungan sulfur 2.500 ppm.

Baca Juga: Titiek dan Prabowo Jadi Sorotan saat Hadiri Akad Nikah Darma Mangkuhulur Putra Tommy Soeharto

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X