KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan menyegel rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, saat melakukan OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
"Itu dalam rangka menjaga status quo. Jadi, supaya tidak ada yang berubah," ujar Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Sabtu, 20 Desember 2025.
Ia menjelaskan, penyegelan rumah Eddy dilakukan saat tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dkk.
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Lengkap vivo X200T Mengungkap Perangkat yang Sangat Familiar, Ponsel Apa Itu?
Asep melanjutkan, penyegelan supaya tidak ada yang memindahkan barang atau apapun yang ada di ruangan tersebut.
"Sehingga kami segel lah," ujarnya.
Ia menyampaikan, KPK akan membuka segel tersebut karena Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman bukan termasuk pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: KPK Sebut Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Rutin Minta Uang Ijon Proyek
"Ya, nanti dalam prosesnya pasti dibuka," katanya.
KPK menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka korupsi.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Asep.
Baca Juga: Reformasi Polri, Peneliti BRIN Desak Pembatasan Kewenangan dan Penghormatan Terhadap HAM
HM Kunang merupakan kepala desa (Kades) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Sedangkan satu orang lainnya adalah Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta.
KPK menetapkan mereka sebagai tersangka kasus korupsi berupa suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Ade Kuswara dan HM Kunang selaku penerima suap dan Sarjan sebagai pemberinya.
Artikel Terkait
KPK Segel Rumah Eddy Sumarman, Kajari Bekasi Terseret Kasus OTT Bupati Bekasi?
KPK Tetapak Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya HM Kunang Tersangka Korupsi
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dari OTT di Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Tersangka: Terima Sogokan Rp9,5 Miliar!
KPK: Bupati Bekasi Ade Kuswara Diduga Terima Uang Rp14,2 Miliar
KPK Sebut Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Rutin Minta Uang Ijon Proyek