• Minggu, 21 Desember 2025

Catat, Mulai Hari Ini Korlantas Polri Resmi Menggelar Operasi Lilin 2025

Photo Author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Korlantas Polri melepas Tim Perwira Pengamat Wilayah atau Pamatwil Operasi Lilin 2025 untuk pengamanan Nataru 2025-2026. (Foto: Humas Polri)
Korlantas Polri melepas Tim Perwira Pengamat Wilayah atau Pamatwil Operasi Lilin 2025 untuk pengamanan Nataru 2025-2026. (Foto: Humas Polri)

KONTEKS.CO.ID - Korlantas Polri mulai hari ini, Sabtu 20 Desember 2025, menggelar Operasi Lilin 2025 yang diadakann secara serentak se-Indonesia.

Operasi tersebut ditandai dengan pelepasan Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) guna mengamankan arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Tim Pamatwil bakal melakukan pengawasan dan pengendalian di wilayah-wilayah prioritas dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.

Baca Juga: Roblox Gangguan: Kode Kesalahan 9007, Pemain Khawatir Akun Otomatis Lenyap!

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, mengatakan, Operasi Lilin 2025 adalah operasi kepolisian terpusat yang bertujuan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir tahun.

“Seluruh personel dalam kondisi siap melakuka tugas (operasi),” kata Kombes Pol Aries Syahbudin saat memberikan arahan di Lapangan Korlantas Polri, baru-baru ini.

Pengamanan operasi difokuskan pada empat klaster prioritas. Pertama jalan tol dan arteri, penyeberangan dan pelabuhan, lokasi ibadah, serta kluster keempat kawasan wisata dan perayaan tahun baru.

Baca Juga: Laptop Gaming Terbaru: Legion 9i Dibanderol Rp100 Juta, Ini Penjelasan Lenovo Indonesia

Pihaknya menekankan personel untuk melakukan pengawasan intensif pada ruas tol dan arteri yang rawan kepadatan. Termasuk rest area sertadan akses keluar masuk jalan tol.

Selain itu, pengamanan juga diperkuat di pelabuhan dan bandara saat puncak arus mudik dan balik.

“Rekayasa lalu lintas harus dilaksanakan secara terukur, fleksibel, dan berbasis kondisi aktual di lapangan dengan mengacu pada analisis data dan informasi real-time,” katanya.

Baca Juga: KPK Segel Rumah Eddy Sumarman, Kajari Bekasi Terseret Kasus OTT Bupati Bekasi?

Kombes Pol Aries juga berharap optimalisasi penegakan hukum berbasis tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional kepada masyarakat.

“Penegakan hukum berbasis ETLE, baik statis maupun mobile, wajib dioptimalkan secara profesional, humanis, serta berkeadilan tanpa menimbulkan konflik di lapangan.” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X