KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi, Jawa Barat, serta Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Hingga kini, Kejagung mengaku belum menerima informasi resmi soal kemungkinan keterlibatan jaksa lain dalam OTT tersebut.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait hasil penindakan tersebut.
Baca Juga: PDIP Soroti Bencana Sumatera: Saat Warga Kewalahan, Bantuan Tak Perlu Diperdebatkan
“Terkait OTT di Bekasi dan Hulu Sungai Utara, kami belum mendapatkan informasi yang pasti. Kami menunggu pengumuman resmi dari KPK,” ujar Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.
OTT Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
Meski demikian, Anang menegaskan bahwa Kejagung justru merasa terbantu dengan langkah tegas KPK. Jika benar ada jaksa yang terjaring OTT, penindakan tersebut dinilai sejalan dengan upaya pembenahan internal Korps Adhyaksa.
Menurut Anang, Kejagung memastikan tidak akan memberikan perlindungan kepada jaksa yang terbukti terlibat praktik korupsi. Ia menegaskan tidak akan ada intervensi dalam proses hukum.
Baca Juga: Jakarta Pilih Low-Key Rayakan Tahun Baru 2026: Tanpa Kembang Api! Lebih Sederhana dan Empatik
“Kami menghormati proses hukum. Tidak ada perlindungan dan tidak ada intervensi. Silakan KPK melakukan penindakan, ini justru momentum bagi kami untuk berbenah,” tegasnya.
Tak Ada Toleransi untuk Jaksa Korup
Anang menekankan, Kejagung selama ini terus melakukan pengawasan dan penertiban internal agar para jaksa tidak terlibat pelanggaran hukum, khususnya korupsi.
Ia menyebut, integritas lembaga tidak boleh dirusak oleh ulah segelintir oknum.
“Kami tidak ingin kerja keras dan integritas Kejaksaan dinodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap institusinya sendiri,” kata Anang.
Artikel Terkait
Terungkap Modus Oknum Jaksa Banten Peras WNA Korsel dan Terjaring OTT KPK
OTT Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara, KPK: Diduga Melakukan Pemerasan!
Penyidik KPK Borongan Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI: Dalami Aliran Uang Haram!
Kejagung Didesak Kembalikan Kasus Korupsi Oknum Jaksa Kejati Banten ke KPK
MAKI: Korupsi Jaksa Kejati Banten Digarap KPK, Kejagung Fokus Hajar Korupsi Besar dan Terbebas dari Jeruk Makan Jeruk