• Minggu, 21 Desember 2025

Ada Asus, Acer hingga Axioo, Ini Daftar 12 Perusahaan yang Disebut Terima Untung Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Photo Author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 11:34 WIB
Dugaan korupsi Kemendikbudristek terkait laptop chromebook, ini 12 perusahaan yang disebut terima keuntungan (Kejagung/X)
Dugaan korupsi Kemendikbudristek terkait laptop chromebook, ini 12 perusahaan yang disebut terima keuntungan (Kejagung/X)

4. PT Dell Indonesia: Rp112.684.732.796,22

5. PT Gyra Inti Jaya (Libera): Rp101.514.645.205,73

6. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan): Rp48.820.300.057,38

Baca Juga: Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut, Ini Penyebabnya

7. PT Supertone (SPC): Rp44.963.438.116,26

8. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex): Rp41.178.450.414,25

9. PT Lenovo Indonesia: Rp19.181.940.089,11

10. PT Hewlett-Packard (HP) Indonesia: Rp2.268.183.071,41

11. PT Asus Technology Indonesia: Rp819.258.280,74

12. PT Evercoss Technology Indonesia: Rp341.060.432,39.

Selain itu, ada pula pihak lain yang disebut mendapat keuntungan dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook itu, yakni:

1. Nadiem Anwar Makarim: Rp809.596.125.000 -

2. Mulyatsyah: SGD 120.000 dan USD 150.000

3. Harnowo Susanto: Rp300.000.000,

4. Dhany Hamiddan Khoir: Rp200.000.000 dan USD 30.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X