• Minggu, 21 Desember 2025

Nama Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Mencuat di Sidang Chromebook, Bantah Terima Aliran Dana

Photo Author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 08:38 WIB
Sidang korupsi Chromebook, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti jadi perhatian publik. (X @jaksapedia)
Sidang korupsi Chromebook, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti jadi perhatian publik. (X @jaksapedia)

KONTEKS.CO.ID - Nama Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, ikut terseret dalam pusaran sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Nama Agustina Wilujeng muncul saat jaksa membacakan dakwaan terhadap Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah, pada era Menteri Nadiem Makarim.

Dalam dakwaan, jaksa mengungkap adanya komunikasi antara Agustina dan Nadiem terkait proyek pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook pada 2021.

Baca Juga: Aksi Take Down Aplikasi Matel Viral, Pak Bray alias Manang Soebeti Turun Tangan Bareng Pasukan Bayangan

Disebut Titip Nama Pengusaha

Jaksa menyebut Agustina Wilujeng sempat menyampaikan sejumlah nama pengusaha agar dilibatkan dalam proyek pengadaan tersebut. Nama-nama itu antara lain berasal dari perusahaan penyedia perangkat teknologi nasional.

Meski begitu, Agustina secara tegas membantah menerima keuntungan apa pun dari perkara yang kini diusut Kejaksaan Agung.

“Saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak menerima apa pun dalam perkara tersebut. Pemeriksaan ini adalah bagian dari proses hukum,” ujar Agustina saat ditemui di RSD KRMT Wongsonegoro, Semarang, Rabu 17 Desember 2025.

Baca Juga: Kronologi Bocah 9 Tahun Putra Dewan Pakar PKS Tewas Ditusuk di Rumah Mewah, Polisi Imbau Publik Tak Berspekulasi

Ia menegaskan siap menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.

“Saya percaya proses ini akan berjalan objektif. Saya juga berharap pemberitaan disampaikan secara utuh agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tambahnya.

Pertemuan Disebut dalam Dakwaan

Dalam uraian jaksa, pertemuan antara Agustina, Nadiem Makarim, dan Plt Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad disebut terjadi di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, sekitar Agustus 2020 hingga April 2021.

Baca Juga: 9 Tahun Pacaran, Rado Black Eyed Pilseung dan Yoon Bomi APINK Siap Menikah Mei 2026

Saat itu, Agustina masih menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi X, mitra kerja Kemendikbudristek.

Jaksa menyebut Agustina sempat bertanya, “Apakah teman-teman saya bisa bekerja?” yang kemudian diarahkan untuk dibahas lebih lanjut secara teknis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X