• Senin, 22 Desember 2025

Hadapi Gugatan Cerai Atalia Praratya, Ridwan Kamil Kerahkan 8 Pengacara Sekaligus  

Photo Author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 11:32 WIB
Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil. (Instagram @ridwankamil)
Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil. (Instagram @ridwankamil)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Sebanyak delapan orang pengacara akan menjadi kuasa hukum Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menghadapi gugatan cerai istrinya, Atalia Praratya.

Diketahui, sidang perdana gugatan cerai tersebut akan berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, hari ini, Rabu 17 Desember 2025.

Namun, baik Atalia maupun Ridwan Kamil memutuskan tak hadir dalam sidang perdana dengan agenda mediasi tersebut. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Baca Juga: Ide Hadiah Hari Ibu Indonesia: Apresiasi Perempuan, Bukan Sekadar Kado

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan, kliennya belum dapat hadir secara langsung karena tengah berada di luar kota.

"Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota," kata Wenda kepada wartawan di PA Kota Bandung.

Namun, kata Wenda, kliennya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Hadirnya kuasa hukum, kata dia, merupakan kepatuhan Ridwan Kamil terhadap gugatan yang telah terdaftar di pengadilan.

"Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan, dan hari ini kami hadir mewakili beliau," kata Wenda.

Baca Juga: Atalia Praratya Absen di Sidang Perdana Gugatan Cerai Ridwan Kamil, Ini Pesannya  

Ridwan Kamil, lanjutnya, menunjuk tim sebagai kuasa hukum untuk menangani perkara perceraian tersebut.

"Total kuasa hukum ada delapan orang," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X