• Minggu, 21 Desember 2025

Pemerintah Buka Pengadaan Sistem Biometrik Terpadu, Didukung Pendanaan Bank Dunia Rp200 Miliar

Photo Author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 14:15 WIB
Ilustrasi alat perekam biometrik. (Istimewa)
Ilustrasi alat perekam biometrik. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Ditjen Dukcapil mulai menjajaki pasar penyedia teknologi biometrik.

Hal itu sebagai bagian dari rencana pengadaan sistem Automated Biometric Identification System (ABIS) yang baru.

ABIS adalah sistem teknologi canggih untuk menyimpan, mencari, dan mencocokkan data biometrik (seperti sidik jari, wajah, atau iris) secara otomatis terhadap database besar.

Sistem ini untuk mengidentifikasi atau memverifikasi identitas seseorang, sering digunakan penegak hukum, pemerintah, dan keamanan untuk keamanan, imigrasi, dan pencegahan penipuan identitas.

Baca Juga: Emas, Pecah Rekor Dunia, dan Mimpi Olimpiade: Kisah Sempurna Rizki Juniansyah di SEA Games 2025

Langkah ini dilakukan untuk mengintegrasikan sistem biometrik lama yang saat ini masih berjalan terpisah.

Ditjen Dukcapil bersama Kementerian Dalam Negeri mengoordinasikan proyek tersebut.

Tujuannya memperkuat sistem administrasi kependudukan nasional, sekaligus mendorong pemanfaatan identitas digital secara lebih luas.

Baca Juga: Tak Hanya Andalkan Rest Area, 6.919 Masjid Disiapkan untuk Persinggahan Pemudik saat Libur Nataru

Peningkatan adopsi identitas digital diyakini akan mempermudah akses serta kualitas layanan, baik di sektor publik maupun swasta.

Kegiatan penjajakan pasar ini menjadi fondasi dalam penyusunan strategi pengadaan dan implementasi sistem biometrik baru yang akan digunakan pemerintah.

Proyek tersebut mendapat dukungan pendanaan dari Bank Dunia melalui program “ID Project for Inclusive Service Delivery and Digital Transformation in Indonesia”.

Baca Juga: 119,5 Juta Orang Diprediksi Bergerak saat Libur Nataru, Menhub Ingatkan Ancaman Macet dan Cuaca Ekstrem

Program ini juga mencakup tender pendaftaran biometrik dan pengadaan mesin pencetak kartu identitas yang telah diluncurkan sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Sumber: Biometric Update

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X