Sehubungan dengan peristiwa Kalibata, NEFA’98 menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain mendorong proses hukum pidana dan etik yang transparan dan akuntabel, percepatan reformasi kultural dengan penekanan pada pendidikan HAM dan manajemen konflik tanpa kekerasan, serta penguatan pengawasan eksternal yang independen.
NEFA’98 juga menuntut kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan aparat, tanggung jawab institusional Polri atas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan, serta penertiban praktik penagihan utang di lapangan agar tidak terus memicu konflik horizontal.
“Tragedi Kalibata harus menjadi momentum korektif. Tanpa perubahan substantif, krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan terus berulang,” ujar Dodi.***
Artikel Terkait
Awal Pengeroyokan di Kalibata, Dua Matel Setop Polisi Bersepeda Motor
Masih Penyelidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Imbas Dua Matel Tewas
Mabes Polri Sebut Tak Pandang Bulu Tindak Polisi Pelaku Pengeroyokan 2 Matel Tewas di Kalibata
Enam Anggota Yanma Mabes Polri Tersangka Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata Segera Disidang Etik
Kunci Motor Dicabut, Nyawa Melayang: Awal Mula Matel Tewas Dikeroyok Polisi di Kalibata