KONTEKS.CO.ID – Ammar Zoni dan 4 narapidana telah dipindahkan dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025, mengatakan, Ammar Zondi dkk menghuni Lapas Narkotika Jakarta pada Sabtu, 13 Desember 2025.
"Ammar Zoni dkk tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB," ujarnya.
Baca Juga: Sebanyak 212 Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Ini Titik-Titik Fokus Pencarian Tim SAR
Setibanya di lapas tersebut, dilakulan administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya ditempatkan di Kamar Penempatan Khusus (Patsus).
Pemindahan Ammar Zoni dkk dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dengan pengawalan dari Kepolisian Polres Metro didampingi Pegawai Lapas Karang Anyar Nusakambangan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sederet 'Akal Bulus' WO Ayu Puspita: Iming-Iming Paket Murah hingga Honeymoon Mewah
Rika menyampaikan, pemindahan dilaksanakan sementara, setelah persidangan kasus narkotika, Ammar Zoni dkk dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan.
"Seperti yang disampaikan dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Jakarta Pusat," katanya.***
Artikel Terkait
Dirjenpas Bongkar Fakta Baru Kasus Ammar Zoni: Tak Edarkan Narkoba, Cuma Punya Satu Linting Ganja
Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba dari Nusakambangan Besok, Begini Kondisi Ammar Zoni Terbaru di Lapas Super Maksimum
Ammar Zoni Minta Hakim Gelar Persidangan Offline, Siap Buka-bukaan Soal Kasusnya
Sulit Komunikasi dengan Kuasa Hukum, Ammar Zoni Protes Sidang Online
Ammar Zoni Jalani Hukuman One Man One Cell: Tidak Ada Masalah, Viral Terus Dilempar ke Nusakambangan