• Minggu, 21 Desember 2025

Ammar Zoni Dkk Huni Lapas Narkotika Jakarta Hanya Sementara, Bakal Dikembalikan ke Nusakambangan

Photo Author
- Senin, 15 Desember 2025 | 06:32 WIB
Ammar Zoni dan 4 narapidana sementara huni Lapas Narkotika Jakarta.(KONTEKS.CO.ID/Dok Dotjenpas)
Ammar Zoni dan 4 narapidana sementara huni Lapas Narkotika Jakarta.(KONTEKS.CO.ID/Dok Dotjenpas)
KONTEKS.CO.ID – Ammar Zoni dan 4 narapidana telah dipindahkan dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta.
 
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025, mengatakan, Ammar Zondi dkk menghuni Lapas Narkotika Jakarta pada Sabtu, 13 Desember 2025.
 
"Ammar Zoni dkk tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB," ujarnya.
 
 
Setibanya di lapas tersebut, dilakulan administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya ditempatkan di Kamar Penempatan Khusus (Patsus).
 
Pemindahan Ammar Zoni dkk dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dengan pengawalan dari Kepolisian Polres Metro didampingi Pegawai Lapas Karang Anyar Nusakambangan.
 
 
Rika menyampaikan, pemindahan dilaksanakan sementara, setelah persidangan kasus narkotika, Ammar Zoni dkk dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan.
 
"Seperti yang disampaikan dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan  kepada Kejaksaan Jakarta Pusat," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X