KONTEKS.CO.ID - Kasus gagal bayar yang menimpa PT Dana Syariah Indonesia (DSI), platform fintech peer-to-peer lending berbasis syariah, kini bergulir ke ranah hukum.
Tim hukum LQ Lawfirm, yang mewakili sejumlah pemberi dana (lender), resmi melaporkan jajaran manajemen perusahaan ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian finansial.
Laporan tersebut menyasar Direktur DSI Taufiq Aljufri, Komisaris Arie Rizal Lesmana, serta pemegang saham Mery Yuniarni.
Baca Juga: Kalibata Mencekam, Korban 'Matel' Tewas Dikeroyok Bertambah Jadi Dua Orang
Ketiganya juga diketahui merupakan pemegang saham di perusahaan yang tersangkut kasus ini.
Perwakilan LQ Lawfirm menyebut laporan itu diajukan karena diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan, ketidaksesuaian pengelolaan dana lender, hingga tindakan melawan hukum yang merugikan korban.
Seluruh dugaan pelanggaran akan diperdalam lewat proses penyidikan.
“Kami tidak mencari klarifikasi. Kami menempuh jalur hukum. Ketika dana publik dihimpun, dikelola, tetapi berbulan-bulan tak dapat ditarik tanpa penjelasan, itu bukan lagi sekadar urusan kepercayaan, tetapi soal pertanggungjawaban hukum,” ujar perwakilan firma hukum tersebut, Kamis kemarin.
Ia juga menolak skema penundaan pembayaran yang diklaim sebagai restrukturisasi namun tanpa batas waktu yang pasti.
Langkah hukum dianggap perlu untuk memulihkan dana para lender, mencegah potensi pengalihan aset, serta memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai aturan.
LQ Lawfirm menyebut nilai kerugian klien yang mereka tangani mencapai miliaran rupiah dan berpotensi bertambah, mengingat sejak Juni 2025 ribuan lender tidak dapat menarik dana pokok mereka.
Selama itu pula tidak ada informasi mengenai status dana maupun perkembangan proyek pembiayaan properti yang dijanjikan.
Artikel Terkait
Menelisik Jejak Dana Lender di Dana Syariah Indonesia: Terungkap 73 Perusahaan Jadi Peminjam Utama
'Uang Nyangkut' Bikin Lender Menjerit, OJK Dalami Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia
Dana Syariah Indonesia Jawab Dugaan Gagal Bayar kepada Lender, Sekarang Minta Solusi ke OJK
Kolom Komentar Medsos Ditutup, Komunikasi Lender dengan Dana Syariah Indonesia Tersumbat
Dude Harlino Angkat Suara Soal Nasabah DSI Terhambat Cairkan Dana: Saya Hanya Brand Ambassador!