• Minggu, 21 Desember 2025

Kolom Komentar Medsos Ditutup, Komunikasi Lender dengan Dana Syariah Indonesia Tersumbat

Photo Author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:26 WIB
Kolom komentar di Instagram Dana Syariah Indonesia kini dimatikan, sehingga para lender sulit berkomunikasi. (Istimewa)
Kolom komentar di Instagram Dana Syariah Indonesia kini dimatikan, sehingga para lender sulit berkomunikasi. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Situasi di Dana Syariah Indonesia (DSI) semakin menjadi perhatian publik setelah perusahaan fintech berbasis syariah itu dikabarkan gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemberi dana atau lender.

Keluhan para lender terus bermunculan di berbagai platform media sosial.

Sebagian besar mengaku tidak menerima pencairan dana selama beberapa bulan terakhir, tanpa penjelasan memadai dari pihak perusahaan.

Baca Juga: Survei IPO: Seskab Teddy Menteri dengan Jabatan Paling Tepat, Purbaya Kinerja Terbaik  

Kini kolom komentar di seluruh akun media sosial resmi DSI malah ditutup.

Hal itu membuat komunikasi antara lender dan manajemen praktis berjalan satu arah, hanya melalui unggahan dan pernyataan resmi perusahaan.

Manajemen DSI akhirnya memberikan klarifikasi publik melalui keterangan Taufiq Aljufri, selaku Pendiri sekaligus Presiden Direktur Dana Syariah Indonesia, Senin 20 Oktober 2025.

Baca Juga: Gelombang Keracunan Massal Hantam Program MBG, 106 Dapur Ditutup hingga Bawa-Bawa Nama Jepang

Melalui unggahan di Instagran ia mengakui terjadinya keterlambatan pencairan dana yang dialami sebagian pendana.

“Memang ada keterlambatan pencairan yang dialami para lender, dan hal ini disebabkan kondisi yang cukup kompleks,” ujar Taufiq dalam pernyataannya di akun Instagram @danasyariahid.

Menurut Taufiq, perlambatan ekonomi nasional serta lesunya pasar properti menjadi faktor utama yang membuat banyak peminjam (borrower) kesulitan melunasi kewajiban tepat waktu.

Baca Juga: Dana Syariah Indonesia Jawab Dugaan Gagal Bayar kepada Lender, Sekarang Minta Solusi ke OJK

Kondisi ini kemudian memicu keterlambatan arus dana ke pihak pendana.

“Bisnis para borrower terganggu, sehingga pengembalian dana tidak berjalan sesuai jadwal. Hal ini otomatis berpengaruh pada proses pencairan bagi pendana,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X