• Senin, 22 Desember 2025

Lender Merugi Miliaran, Kasus Dana Syariah Indonesia Menggelinding ke Polri

Photo Author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 13:29 WIB
OJK mulai dalami kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia (DSI)  (Foto: DSI)
OJK mulai dalami kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia (DSI) (Foto: DSI)

Di sisi lain, DSI mulai menyalurkan pembayaran tahap awal kepada lender.

Baca Juga: Baku Tembak Lima Hari, Thailand Protes Kamboja Gunakan Area Kuil untuk Serangan

Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri mengatakan proses pengembalian dana dimulai pada 8 Desember 2025 secara proporsional kepada seluruh pemberi dana.

“DSI pada 8 Desember 2025 mulai mengembalikan dana kepada para lender sebagai komitmen atas kesepakatan bersama Paguyuban Lender DSI,” ujarnya, Selasa awal pekan ini.

Menurut Taufiq, distribusi dana membutuhkan sekitar tiga hari kerja karena volume transaksi yang harus diselesaikan cukup besar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X