Di sisi lain, DSI mulai menyalurkan pembayaran tahap awal kepada lender.
Baca Juga: Baku Tembak Lima Hari, Thailand Protes Kamboja Gunakan Area Kuil untuk Serangan
Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri mengatakan proses pengembalian dana dimulai pada 8 Desember 2025 secara proporsional kepada seluruh pemberi dana.
“DSI pada 8 Desember 2025 mulai mengembalikan dana kepada para lender sebagai komitmen atas kesepakatan bersama Paguyuban Lender DSI,” ujarnya, Selasa awal pekan ini.
Menurut Taufiq, distribusi dana membutuhkan sekitar tiga hari kerja karena volume transaksi yang harus diselesaikan cukup besar.***
Artikel Terkait
Menelisik Jejak Dana Lender di Dana Syariah Indonesia: Terungkap 73 Perusahaan Jadi Peminjam Utama
'Uang Nyangkut' Bikin Lender Menjerit, OJK Dalami Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia
Dana Syariah Indonesia Jawab Dugaan Gagal Bayar kepada Lender, Sekarang Minta Solusi ke OJK
Kolom Komentar Medsos Ditutup, Komunikasi Lender dengan Dana Syariah Indonesia Tersumbat
Dude Harlino Angkat Suara Soal Nasabah DSI Terhambat Cairkan Dana: Saya Hanya Brand Ambassador!