• Minggu, 21 Desember 2025

Prabowo Siap Turun Tangan Soal UMP 2026: KSPSI dan Pemerintah Bakal Bahas Langsung Upah Buruh Nasional

Photo Author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 18:14 WIB
Prabowo aktif pantau UMP 2026. (Instagram @prabowo)
Prabowo aktif pantau UMP 2026. (Instagram @prabowo)

 

KONTEKS.CO.ID - Isu upah minimum provinsi (UMP) 2026 mulai memanas, dan kali ini Presiden Prabowo Subianto disebut akan ikut campur tangan langsung.

Informasi ini datang dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang hadir di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KSPSI AGN di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.

Dasco menegaskan bahwa upah minimum menjadi perhatian utama Presiden. Ia menirukan ucapan Prabowo.

Baca Juga: Walhi Bongkar Reklamasi Mandek: Perusahaan Tambang Langgar Aturan, Negara Dianggap Absen Awasi Pascatambang

“Presiden bilang, soal upah serahkan kepada saya. Nanti saya rundingkan seperti tahun lalu,” kata Dasco, dikutip dari siaran pers KSPSI, Jumat 5 Desember 2025.

Prabowo disebut memiliki rekam jejak pro-buruh yang jelas. Dasco mengingatkan bagaimana pada 2025, Presiden menggunakan diskresi untuk menaikkan UMP sebesar 6,5% secara nasional.

“Kita sama-sama ingat, dulu Menaker mintanya sekian, tapi Presiden bilang sekian aja. Itu contoh bagaimana beliau memediasi,” ucapnya.

Baca Juga: Biodata Mirwan MS,Bupati Aceh Selatan Diduga Umroh Saat Wilayahnya Dilanda Banjir, Unggahan Travel Memicu Riuh Publik

KSPSI dan Pemerintah Siapkan Pertemuan Strategis

Selain itu, Ketua KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea mengungkap akan ada pertemuan intensif antara pemerintah dan pimpinan buruh se-Indonesia.

Fokus pertemuan ini antara lain membahas besaran UMP 2026 dan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN).

“Struktur sudah ada, Keppres sudah ada, tetapi belum diumumkan siapa yang mengisi Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” jelas Andi Gani.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momen penting untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah dan buruh agar kebijakan upah lebih adil dan transparan.

Baca Juga: 5 Alasan Orang Jarang Posting: Bukan Antisosial, Tapi Ini Jawabannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X