KONTEKS.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan telah merampungkan enyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di seluruh provinsi di Indonesia.
KHL inilah yang akan menjadi dasar perhitungan Upah Minimum Regional atau Provinsi (UMR/UMP) dari masing-masing wilayah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, dengan berbasis KHL di masing-masing daerah, maka akan membuat kenaikan upah minimum di masing-masing daerah juga berbeda.
Bahkan, sambung dia, di satu provinsi pun bisa terjadi perbedaan antardaerah. “Bisa jadi ada (UMP) yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” ungkap Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.
Ia menambahkan, rumusan penyesuaian upah pada 2026 akan pemerintah umumkan dalam waktu dekat. “Tunggu saja,” katanya singkat.
Menaker juga meminta semua serikat pekerja/buruh untuk berkolaborasi mendorong kesejahteraan para pekerja. Dia mengingatkan, ada 150 juta angkatan kerja di Indonesia, dan 60% di antaranya bekerja di sektor informal.
“Kita perlu berkolaborasi supaya semua angkatan kerja mendapatkan pekerjaan dan upah layak,” cetus Yassierli.
Pemerintah telah menyediakan balai-balai kerja yang dapat dimanfaatkan gunna meningkatkan skill pekerja agar tetap bisa berkompetisi mengikuti perkembangan teknologi.
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengutarakan, dunia usaha dan industri memerhatikan aspek kesejahteraan pekerja dalam kajian penyusunan kenaikan upah minimum UMP/UMR tahun 2026.
"Kami (pengusaha) sadar bahwa aspek dari sisi pekerja harus diperhatikan baik-baik. Sehingga komunikasi yang sudah ada, ujungnya kami pikirkan bagaimana (dunia usaha dan industri) bisa tumbuh kompetitif, tapi juga memikirkan tentunya (factor pekerja)," katanya di sela acara Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa 2 Desember 2025. ***
Artikel Terkait
UMP 2026 Tak Sesuai Harapan, Said Iqbal Ancam 5 Juta Buruh Bakal Mogok Nasional hingga Ribuan Perusahaan Setop Produksi
Buka Awal Desember! Magang Nasional Batch 3 Kemnaker Siap Rekrut 20 RIbu Peserta dengan Uang Saku Setara UMP
Menaker Ungkap Isyarat Baru UMP 2026, Pendekatan Range Disetujui Presiden tapi Detail Masih Dirahasiakan
Sudah Disetujui Presiden Prabowo, Begini Hitung-hitungan UMP 2026 yang Perlu Karyawan Tahu
UMP 2026 Pakai Sistem Rentang Kenaikan, Pengusaha Ingatkan Pemerintah: Itu Batas Minimal, Bukan Upah Efektif