• Minggu, 21 Desember 2025

Survei KHL Seluruh Provinsi Kelar, Menaker Sebut Ada Daerah yang UMP 2026-nya Turun Dibandingkan Upah 2025

Photo Author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 09:51 WIB
Pekerja di pabrik elektronik PT Sharp Electronics Indonesia di kawasan Cikarang, Bekasi. Menaker Yassierli mengatakan survei KHL untuk UMP 2026 telah selesai. (Sharp Electronics Indonesia)
Pekerja di pabrik elektronik PT Sharp Electronics Indonesia di kawasan Cikarang, Bekasi. Menaker Yassierli mengatakan survei KHL untuk UMP 2026 telah selesai. (Sharp Electronics Indonesia)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan telah merampungkan enyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di seluruh provinsi di Indonesia.

KHL inilah yang akan menjadi dasar perhitungan Upah Minimum Regional atau Provinsi (UMR/UMP) dari masing-masing wilayah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, dengan berbasis KHL di masing-masing daerah, maka akan membuat kenaikan upah minimum di masing-masing daerah juga berbeda.

Baca Juga: 4 Mayat Kembali Ditemukan di Lokasi Longsor Tapanuli Utara, Tim SAR Harus Hati-Hati Bongkar Material Tebal

Bahkan, sambung dia, di satu provinsi pun bisa terjadi perbedaan antardaerah. “Bisa jadi ada (UMP) yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” ungkap Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

Ia menambahkan, rumusan penyesuaian upah pada 2026 akan pemerintah umumkan dalam waktu dekat. “Tunggu saja,” katanya singkat.

Menaker juga meminta semua serikat pekerja/buruh untuk berkolaborasi mendorong kesejahteraan para pekerja. Dia mengingatkan, ada 150 juta angkatan kerja di Indonesia, dan 60% di antaranya bekerja di sektor informal.

“Kita perlu berkolaborasi supaya semua angkatan kerja mendapatkan pekerjaan dan upah layak,” cetus Yassierli.

Baca Juga: Pariwisata Indonesia Timpang: 82 Persen Wisman Masuk Lewat Udara, tapi Destinasi Prioritas Sepi, Kok Bisa?

Pemerintah telah menyediakan balai-balai kerja yang dapat dimanfaatkan gunna meningkatkan skill pekerja agar tetap bisa berkompetisi mengikuti perkembangan teknologi.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengutarakan, dunia usaha dan industri memerhatikan aspek kesejahteraan pekerja dalam kajian penyusunan kenaikan upah minimum UMP/UMR tahun 2026.

"Kami (pengusaha) sadar bahwa aspek dari sisi pekerja harus diperhatikan baik-baik. Sehingga komunikasi yang sudah ada, ujungnya kami pikirkan bagaimana (dunia usaha dan industri) bisa tumbuh kompetitif, tapi juga memikirkan tentunya (factor pekerja)," katanya di sela acara Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa 2 Desember 2025. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X