• Senin, 22 Desember 2025

UMP 2026 Tak Sesuai Harapan, Said Iqbal Ancam 5 Juta Buruh Bakal Mogok Nasional hingga Ribuan Perusahaan Setop Produksi

Photo Author
- Senin, 24 November 2025 | 17:14 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal (Foto: Instagram/@saidiqbalorange)
Presiden KSPI, Said Iqbal (Foto: Instagram/@saidiqbalorange)

KONTEKS.CO.ID - Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) pada Senin, 24 November 2025, mendadak batal.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah menunda pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang sebelumnya dijadwalkan pada 21 November lalu.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan pembatalan aksi hanya berlaku untuk hari ini.

Ia menegaskan bahwa tuntutan buruh tetap sama, yakni meminta pemerintah tidak gegabah dalam menetapkan kenaikan upah yang dinilai jauh dari keadilan bagi pekerja.

Baca Juga: Viral Tangis Buruh Gudang Garam Kena PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok Nasional

“Tujuan aksi pada 24 November adalah meminta pemerintah tidak mengumumkan dahulu kenaikan upah minimum pada 21 November 2025 yang lalu dan akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut,” ujar Said Iqbal pada Senin, 24 November 2025.

Ancaman Aksi Lanjutan

Di balik pembatalan ini, gelombang tekanan baru justru siap datang. Said Iqbal memastikan aksi akan kembali digelar bertepatan dengan pengumuman UMP 2026 apabila kebijakan upah tidak sesuai dengan yang diperjuangkan buruh.

Aksi disebut akan digelar satu hari sebelum dan satu hari setelah pengumuman resmi pemerintah.

Lebih jauh lagi, buruh menyiapkan langkah perlawanan yang lebih besar jika pemerintah tetap memakai indeks kenaikan upah 0,2–0,7 yang dianggap merugikan kalangan pekerja.

“Akan ada aksi akbar di seluruh Indonesia yang tanggalnya akan ditetapkan kemudian sebagai pengganti penundaan aksi akbar 24 November 2025,” ucapnya.

Baca Juga: Buruh Mendadak Geser Aksi Buruh Nasional ke Senin, Tuntutan Upah Minimum 2026 Masih Jadi Sorotan

Tak hanya itu, ancaman mogok nasional berskala raksasa juga sudah disiapkan sebagai senjata berikutnya.

“Lalu untuk mogok nasional, waktunya diperkirakan di antara minggu kedua sampai dengan minggu keempat bulan Desember 2025, yang diikuti oleh 5 juta buruh lebih dari 5 ribu perusahaan stop produksi di lebih 300 kabupaten/kota,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X