“Kita bisa ubah. Saya pikir paling manusiawilah,” ujar Purbaya.
Target utama rusun subsidi 45 meter persegi ini adalah kelompok pekerja profesional yang membutuhkan hunian dekat kantor yaitu guru, perawat, dosen, hingga pekerja restoran.
Maruarar Sirait menegaskan, hunian dekat tempat kerja memotong biaya dan waktu perjalanan. “Supaya rumah dan tempat tinggal jangan jauh. Kalau perlu jalan,” ujarnya.
Namun perubahan standar ini juga memunculkan tantangan baru. Dari aspek harga, lahan, hingga legalitas, pemerintah masih menyusun formula ideal agar tidak membebani MBR.
Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Sumut Telan 47 Korban Jiwa: 13 Daerah Terdampak, 9 Warga Masih Hilang
“Kalau kita enggak persiapkan, nanti maju-mundur. Legal salah, harga kemahalan, semua harus di-sounding,” kata Maruarar Sirait.
Pemerintah kini tengah menggodok lima aspek utama yaitu legalitas, lahan, pembiayaan, hunian, dan desain teknis sebelum kebijakan final dirilis.***
Artikel Terkait
Pemprov DKI Gratiskan PBB untuk Rumah dan Rusun, Cek Syaratnya!
Anggaran Rusun Capai Rp1,7 Triliun, Anggota DPRD Minta Pemprov Fokus Rumah Warga yang Tak Layak
Ahok Diperiksa Bareskrim Soal Dugaan Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng
Daftar 18 Proyek Infrastruktur AHY, Ada Jalan Tol, MRT, dan Revitalisasi Rusun Pasar Jumat
Perum Perumnas Ungkap Nilai Investasi 609 Unit Rusun Subsidi di Kemayoran