KONTEKS.CO.ID - Skema baru rumah susun atau rusun subsidi di kota besar akhirnya ditegaskan pemerintah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan rencana menjadikan rusun subsidi sebagai Hak Milik dibatalkan. Hunian vertikal tersebut akan tetap berstatus aset negara dan hanya bisa disewa.
“Nanti dibangun supaya polanya adalah tetap milik negara, tetapi nanti disewakan,” ujar Maruarar Sirait di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, yang dilansir Kamis, 28 November 2025.
Sebagai langkah awal, pemerintah menyiapkan pembangunan sembilan tower rusun subsidi pada 2026.
Tower ini akan tersebar di kawasan perkotaan hingga pesisir, menggunakan lahan milik negara. Beberapa kota yang dinilai cocok antara lain Denpasar, Medan, dan Jakarta.
Maruarar Sirait menambahkan, ia berharap jumlah tower bisa ditambah. “Tahun depan 9 tower, tapi saya sudah minta tambah,” katanya.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Uji Materi, Rakyat Tetap Tak Bisa Pecat Anggota DPR Secara Langsung
Pemerintah Ubah Skema Rusun Subsidi
Sebelumnya, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati sempat mengatakan rusun subsidi berpotensi menjadi Hak Milik melalui skema FLPP.
Namun skema tersebut kini berubah seiring evaluasi pemerintah soal akses dan kesetaraan hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sri menyebut lima kota sudah disiapkan sebagai lokasi pengembangan yaitu Jakarta, Makassar, Medan, Surabaya, dan Manado. Dua di antaranya Jakarta dan Surabaya yang dinilai paling siap menjadi proyek percontohan.
Di sisi lain, Ara bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membahas wacana perubahan standar luas rusun subsidi. Keduanya sepakat bahwa ukuran unit saat ini tidak lagi layak untuk MBR.
Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Sumut Telan 47 Korban Jiwa: 13 Daerah Terdampak, 9 Warga Masih Hilang
Artikel Terkait
Pemprov DKI Gratiskan PBB untuk Rumah dan Rusun, Cek Syaratnya!
Anggaran Rusun Capai Rp1,7 Triliun, Anggota DPRD Minta Pemprov Fokus Rumah Warga yang Tak Layak
Ahok Diperiksa Bareskrim Soal Dugaan Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng
Daftar 18 Proyek Infrastruktur AHY, Ada Jalan Tol, MRT, dan Revitalisasi Rusun Pasar Jumat
Perum Perumnas Ungkap Nilai Investasi 609 Unit Rusun Subsidi di Kemayoran