• Minggu, 21 Desember 2025

Pemerintah Tambah Kuota 350 Ribu Ton LPG 3 Kg Jelang Nataru, Bahlil Sebut Tak Menambah Beban APBN

Photo Author
- Jumat, 28 November 2025 | 06:51 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (Foto: setneg.go.id)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (Foto: setneg.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah memastikan pasokan energi rumah tangga tetap aman menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.

Setelah menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Kamis, 27 November 2025, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menambah kuota LPG 3 kilogram bersubsidi guna menghindari potensi kelangkaan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa tambahan kuota mencapai sekitar 350 ribu ton. Penambahan ini diberikan di luar alokasi awal yang tercantum dalam draf APBN 2025.

“Tadi dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Bapak Presiden menyangkut dengan LPG, kita ada penambahan kuota di mana kuota kita di draf APBN itu 8.160.000. Kita tambah kurang lebih sekitar 350 ribu ton,” ujarnya.

Baca Juga: Pernah Ribut Soal Data Harga, Purbaya Sambangi Kantor Bahlil Bahas Kesiapan LPG Jelang Nataru

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Presiden agar tidak terjadi gangguan distribusi LPG bersubsidi selama periode libur panjang.

Pemerintah ingin memastikan aktivitas masyarakat, terutama yang merayakan Natal dan Tahun Baru, dapat berjalan tanpa kekhawatiran mengenai suplai bahan bakar.

“Sehingga kita yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru untuk kita semua di 2025 insyaallah clear menyangkut dengan LPG,” lanjutnya.

Menariknya, kenaikan kuota LPG subsidi ini tidak berdampak pada peningkatan biaya subsidi dalam APBN. Bahlil menjelaskan bahwa pagu anggaran subsidi energi tahun depan mencapai Rp82 triliun, sementara realisasi setelah penambahan kuota diperkirakan tetap berada pada kisaran Rp77–78 triliun.

“Alokasi kita di dalam APBN di 2025 itu kan Rp82 triliun, sementara realisasi dengan menambah 350 ribu ton itu enggak sampai di Rp80 triliun, hanya sekitar Rp77-78 triliun,” paparnya.

Baca Juga: Terminal LPG Arun Ditingkatkan, Perkuat Energi Aceh dan Sumatra Utara

Bahlil juga menegaskan bahwa tambahan kuota LPG 3 kg hanya berlaku untuk tahun 2025. Sementara proyeksi untuk 2026 tetap mengikuti perencanaan subsidi dalam RAPBN.

Adapun mekanisme penyaluran agar subsidi lebih tepat sasaran masih dibahas lintas kementerian dan lembaga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X