Keberadaan Bandara IMIP yang berada dalam kawasan ini sekaligus memperkuat akses logistik internal, tetapi kontroversi muncul karena bandara disebut beroperasi tanpa aparat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
Satgas PKH Ungkap Kejanggalan, Operasional Dinilai Berisiko
Lewat akun Instagram @satgaspkhofficial, mereka menyampaikan bahwa bandara di kawasan PT IMIP berjalan tanpa aparat keamanan, bea cukai, maupun imigrasi.
Kondisi ini dinilai rawan karena memungkinkan pesawat keluar masuk tanpa pengawasan.
Satgas juga menambahkan bahwa Menhan sudah merasakan adanya kejanggalan begitu tiba di lokasi.
Meski bandara itu dibangun dengan dana mandiri PT IMIP, setiap aktivitas penerbangan seharusnya tetap mengikuti aturan negara.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Perhubungan, bandara tersebut sebenarnya berada dalam wilayah pengawasan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar. Namun pengelolaan penuh tetap berada di tangan PT IMIP.***
Artikel Terkait
Kedaulatan Terkikis, Polemik Bandara IMIP Bukti Negara Tersandera Oligarki Industri
Wamenhub Suntana: Kemarin Kami Sudah Tempatkan Petugas di Bandara IMIP
TNI AU: Tidak Ada Pergerakan Pesawat dari Luar Negeri di Bandara IMIP
Soal Bandara IMIP yang Tak Punya Perangkat Negara, Menkeu Purbaya: Mungkin Ada Kesalahan Kebijakan
TNI AU Pastikan IMIP Morowali Bebas Pesawat Asing, Respons atas Tudingan Anomali Bandara