• Minggu, 21 Desember 2025

DPR Warning Keras Bandara Tanpa Perangkat Negara di Morowali: Ancaman Serius Kedaulatan dan Keamanan Nasional

Photo Author
- Kamis, 27 November 2025 | 09:54 WIB
Tampak plang dari Bandara IMIP yang berstatus bandara khusus. (Foto: Tangkapan layar X)
Tampak plang dari Bandara IMIP yang berstatus bandara khusus. (Foto: Tangkapan layar X)

KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyuarakan kritik keras terkait operasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah yang berjalan tanpa kehadiran aparat negara, termasuk unsur imigrasi, bea cukai, serta pengendalian navigasi udara.

Dave menilai kondisi tersebut sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan dan keamanan nasional.

Dirinya menegaskan bahwa absennya fungsi formal negara di fasilitas penerbangan yang beroperasi secara reguler bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan persoalan strategis yang harus segera ditangani pemerintah.

Baca Juga: Beda IMIP vs Bandara Morowali: Ada yang Resmi Jokowi, Ada yang Private Eksklusif

“Ketidakhadiran unsur imigrasi, bea cukai, maupun pengendalian navigasi udara jelas menimbulkan pertanyaan serius, karena hal tersebut menyangkut aspek kedaulatan dan keamanan nasional. Keberadaan bandara yang beroperasi tanpa izin resmi dapat membuka celah bagi ancaman terhadap stabilitas negara,” ujar Dave dalam keterangannya, Kamis, 27 November 2025.

Risiko Intelijen dan Pertahanan Sangat Besar

Ia kemudian menyoroti bahwa bandara atau airstrip yang tidak berada dalam pengawasan radar resmi membuka ruang bagi lalu lintas manusia dan logistik tanpa kontrol negara.

Menurut Dave, situasi seperti ini tidak bisa ditoleransi, terutama di kawasan industri besar yang melibatkan tenaga kerja asing dan aktivitas bisnis berskala luas.

“Dari perspektif intelijen dan pertahanan, aktivitas penerbangan yang tidak terpantau radar resmi berpotensi menimbulkan risiko besar. Selain membuka kemungkinan masuknya tenaga kerja asing tanpa kontrol imigrasi, hal ini juga dapat dimanfaatkan untuk aktivitas yang mengganggu keamanan nasional,” tegasnya.

Lebih jauh dia mengingatkan bahwa seluruh aktivitas penerbangan di wilayah NKRI harus berada di bawah otoritas negara, tanpa pengecualian, termasuk di kawasan industri swasta maupun pusat ekonomi strategis.

Desak Pengawasan Negara Diperketat

Dave menekankan bahwa inti persoalan bukan pada keberadaan fasilitas industri, melainkan absennya fungsi pengawasan negara yang seharusnya melekat dan tidak dapat didelegasikan kepada pihak swasta.

“Yang terpenting adalah memastikan bahwa setiap unsur negara menjalankan fungsi pengawasan sesuai mandatnya,” katanya.

Baca Juga: TNI Amankan Bandara IMIP, Korpasgat pun Dikerahkan Demi Kedaulatan dan Keamanan Nasional

Integrasi Sistem Keamanan dan Pengawasan

Menurut Dave, peristiwa yang terungkap di IMIP harus menjadi evaluasi nasional agar celah serupa tidak terulang di lokasi lain. Ia meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk unsur pertahanan, intelijen, imigrasi, dan kepabeanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X