• Senin, 22 Desember 2025

Prabowo Instruksikan Penegakan Aturan di Bandara IMIP, Pemerintah Siap Tindak Tambang Ilegal

Photo Author
- Kamis, 27 November 2025 | 07:30 WIB
Bandara IMIP. (Dokumen Konteks)
Bandara IMIP. (Dokumen Konteks)

KONTEKS.CO.ID - Situasi di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, kembali jadi sorotan setelah muncul dugaan aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas agar aturan ditegakkan tanpa kompromi.

Sikap ini menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran yang merugikan negara.

Baca Juga: Jakarta Resmi Jadi Kota Terpadat di Dunia: Lampaui Tokyo dan Dhaka, PBB Ungkap Proyeksi Mengejutkan untuk 2050

Prabowo Tegaskan Aturan Harus Tegak di Bandara IMIP Morowali

Bahlil menuturkan, pemerintah bakal mengambil langkah hukum apabila terbukti ada aktivitas ilegal. Ia menyampaikan bahwa Presiden menekankan pentingnya ketegasan dalam menjaga wibawa negara.

“Arahan Bapak Presiden kepada kami adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena negara tidak boleh kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta.

Meski begitu, Kementerian ESDM masih menunggu laporan lengkap dari tim terkait indikasi tersebut.

Baca Juga: Badai PHK Hantam Singapura: 19.800 Pekerjaan Hilang, Sektor Teknologi dan Properti Paling Terpukul

Di sisi lain, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah mengirimkan personel untuk latihan operasi di bandara.

Bahlil sendiri tidak hadir dalam kegiatan itu, namun memastikan koordinasi antarinstansi tetap berjalan.

Menanggapi pertanyaan seputar aktivitas pertambangan nikel, Bahlil menjelaskan bahwa Kementerian ESDM fokus pada rekomendasi hilirisasi.

Baca Juga: Badai PHK Hantam Singapura: 19.800 Pekerjaan Hilang, Sektor Teknologi dan Properti Paling Terpukul

Soal pengamanan bandara, hal itu berada di bawah kewenangan kementerian teknis lain. Ia menegaskan, pembagian tugas harus berjalan sesuai regulasi agar tidak ada tumpang tindih.

Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan memastikan bahwa Bandara IMIP beroperasi secara resmi dan terdaftar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X