• Minggu, 21 Desember 2025

Bandara IMIP Tanpa Pengawasan Bea Cukai, Menkeu Purbaya Tak Tinggal Diam

Photo Author
- Rabu, 26 November 2025 | 23:27 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ikut menyoroti kabar Bandara IMIP tanpa petugas Bea dan Cukai Kemenkeu. (Foto: Instagram/@purbayayudhi_official)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ikut menyoroti kabar Bandara IMIP tanpa petugas Bea dan Cukai Kemenkeu. (Foto: Instagram/@purbayayudhi_official)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak tinggal diam mendengar ada bandara yang tak diawasi oleh aparat Bea Cukai.

Menkeu Purbaya akan mengklarifikasi kabar tersebut kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Fokusnya adalah ada atau tidaknya koordinasi antara otoritas kepabeanan dan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sebagai pengelola bandara di Morowali, Sulawesi Tengah.

Purbaya mengatakan, PT IMIP telah memperoleh izin khusus dalam pengelolaan bandara yang kini sedang menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga: Indonesia Strategic and Defence Studies Soroti Potensi Ancaman Pertahanan dari Bandara PT IMIP

“Kelihatannya seperti apa si ke depannya, harusnya ada atau nggak? Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu dulu. Anda musti tanya ke siapa ya? Bukan ke kita,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu 26 November 2025.

Ia menambahkan, kalau setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dibutuhkan kehadiran petugas Bea Cukai di sana, pihaknya siap menugaskan pegawainya.

Tetapi sebelum itu, pihaknya harus memastikan status bandara yang PT IMIP kelola. “Kalau mau dikasih, ya kita siap ya, orang Bea Cukai banyak kok. Orang imigrasi juga katanya ditelepon mau. Jadi, pada dasarnya seperti itu, begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” tandas Purbaya.

Baca Juga: Hakim Pengadilan Tinggi Hunan Audiensi dengan Peradi Soal Hukum Indonesia dan Perkembangan Praktik Mediasi

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Suntana membenarkan Bandara IMIP telah resmi terdaftar. Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhub sudah menempatkan personel dari berbagai kementerian dan Lembaga. Termasuk Ditjen Bea Cukai, Kepolisian serta jajaran internal Kemenhub.

“Terdaftar, itu sudah terdaftar. Tak mungkin bandara enggak terdaftar. Ada, ada, kemarin kita sudah tempatkan (personel) di sana. Dan kemarin diperkuat kehadiran personil dari lintas terkait,” klaimnya.

Suntana menegaskan bandara tersebut memiliki izin resmi. Menurut dia, sistem pengawasan terhadap operasional bandara tetap berjalan meski sebelumnya tidak ada penempatan personel secara langsung.

Baca Juga: Laporan Reuters, Rute Minyak Iran Belok ke Indonesia, Ini Alasannya

“Oh nggak ilegal, itu ada izinnya. Sistem pengawasan tetap dilaksanakan, kan pengawasan itu dengan cara macam-macam. Nah, kemarin itu ditempatkan lagi beberapa petugas di sana,” pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X