KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak tinggal diam mendengar ada bandara yang tak diawasi oleh aparat Bea Cukai.
Menkeu Purbaya akan mengklarifikasi kabar tersebut kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Fokusnya adalah ada atau tidaknya koordinasi antara otoritas kepabeanan dan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sebagai pengelola bandara di Morowali, Sulawesi Tengah.
Purbaya mengatakan, PT IMIP telah memperoleh izin khusus dalam pengelolaan bandara yang kini sedang menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga: Indonesia Strategic and Defence Studies Soroti Potensi Ancaman Pertahanan dari Bandara PT IMIP
“Kelihatannya seperti apa si ke depannya, harusnya ada atau nggak? Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu dulu. Anda musti tanya ke siapa ya? Bukan ke kita,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu 26 November 2025.
Ia menambahkan, kalau setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dibutuhkan kehadiran petugas Bea Cukai di sana, pihaknya siap menugaskan pegawainya.
Tetapi sebelum itu, pihaknya harus memastikan status bandara yang PT IMIP kelola. “Kalau mau dikasih, ya kita siap ya, orang Bea Cukai banyak kok. Orang imigrasi juga katanya ditelepon mau. Jadi, pada dasarnya seperti itu, begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” tandas Purbaya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Suntana membenarkan Bandara IMIP telah resmi terdaftar. Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhub sudah menempatkan personel dari berbagai kementerian dan Lembaga. Termasuk Ditjen Bea Cukai, Kepolisian serta jajaran internal Kemenhub.
“Terdaftar, itu sudah terdaftar. Tak mungkin bandara enggak terdaftar. Ada, ada, kemarin kita sudah tempatkan (personel) di sana. Dan kemarin diperkuat kehadiran personil dari lintas terkait,” klaimnya.
Suntana menegaskan bandara tersebut memiliki izin resmi. Menurut dia, sistem pengawasan terhadap operasional bandara tetap berjalan meski sebelumnya tidak ada penempatan personel secara langsung.
Baca Juga: Laporan Reuters, Rute Minyak Iran Belok ke Indonesia, Ini Alasannya
“Oh nggak ilegal, itu ada izinnya. Sistem pengawasan tetap dilaksanakan, kan pengawasan itu dengan cara macam-macam. Nah, kemarin itu ditempatkan lagi beberapa petugas di sana,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Ganda Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Simak Selengkapnya
Kemenkeu di Bawah Rezim Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp570 Triliun!
Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji PNS di 2026: Kita Diskusikan
Prabowo Janjikan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menkeu Purbaya: Banyak yang Skeptis, tapi Ini Awal yang Bagus
Negosiasi Utang Kereta Cepat, Rosan Boyong Menkeu Purbaya Hadapi China