KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan terkait peluang menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026.
Pihaknya, kata Purbaya, telah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini terkait usulan tersebut.
"Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti," ujarnya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis 20 November 2025.
Baca Juga: Aksi Nekat WNI Lompat Kapal dan Berenang 2,5 Jam ke Korea Selatan Berujung Hukuman Penjara
Dia lantas mengonfirmasi kepada Dirjen Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman terkait peluang kenaikan gaji PNS.
Luky Alfirman menyebut, sudah menerima surat dari Menpan RB Rini Widyantini. Namun, kata dia, pihaknya masih mengkaji usul kenaikan gaji tersebut.
Sebab, banyak faktor yang harus dipertimbangkan.
Baca Juga: Kontroversi 41 Dapur MBG Dikuasai Anak Wakil Ketua DPRD, BGN: Sudah Jalan, Masa Dihentikan
"Kita belum mengambil keputusan apa pun juga, tapi faktor yang dipertimbangkan itu banyak," ujar Luky.
"Ini bukan hanya simple, simply kita naikin gaji, nggak seperti itu," imbuhnya.
Pihaknya, kata Luky, melihat kinerja dan produktivitas dari ASN seperti apa.
"Tentu saja kita juga melihat nanti kemampuan fiskal kita seperti apa," lanjutnya.***
Artikel Terkait
Purbaya Tegaskan Kembali Soal Larangan Thrifting Ilegal: Saya Nggak Peduli Sama Pedagangnya
Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Menkeu Purbaya Beri Peringatan Keras
Menkeu Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Bukan Mimpi, Begini Gambaran Keyakinannya
Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Ganda Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Simak Selengkapnya
Kemenkeu di Bawah Rezim Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp570 Triliun!