Ia menjelaskan, sistem digital PBNU otomatis menolak pengesahan karena syarat penandatanganan empat unsur Syuriyah dan Tanfidziyah tidak terpenuhi.
“Karena prosedurnya tidak lengkap, surat itu tidak bisa mendapat validasi dari sistem digital kami,” kata Gus Yahya.***
Artikel Terkait
Gus Yahya Dipecat dari Kursi Ketua Umum, Miftachul Akhyar Kini Pimpin PBNU
Gus Yahya: Saya Tidak Mungkin Bisa Diberhentikan Kecuali Lewat Muktamar
Gus Yahya Dipecat Tengah Malam, Berawal dari Undang Tokoh Zionis hingga Bobroknya Tata Kelola Keuangan
Gus Yahya Tegaskan: Tidak Ada Pejabat NU yang Bisa Memberhentikan Ketum PBNU
Katib Syuriah PBNU: Surat Pemberhentian Gus Yahya Benar dan Sah