KONTEKS.CO.ID - Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) memasuki fase krisis setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memberhentikan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum.
Keputusan itu berlaku mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB dan disampaikan melalui surat edaran internal yang beredar luas, menandai perubahan drastis dalam struktur kepengurusan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Dalam surat itu ditegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki hak atas fasilitas, atribut, maupun kewenangan organisasi.
Baca Juga: Gus Yahya: Saya Tidak Mungkin Bisa Diberhentikan Kecuali Lewat Muktamar
Kekosongan kursi ketua umum selanjutnya akan diisi oleh Rais Aam PBNU sesuai mekanisme kepengurusan. PBNU juga menyiapkan rapat pleno untuk merumuskan langkah transisi kepemimpinan dan penyegaran struktur.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," demikian bunyi keputusan tersebut.
Kontroversi Undang Tokoh Pro Zionis
Pemecatan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Risalah Rapat Syuriyah PBNU menguraikan bahwa masalah bermula dari undangan narasumber yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan zionisme internasional dalam program kaderisasi tertinggi PBNU, Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).
Kejadian itu berlangsung pada saat gelombang kecaman internasional mengarah pada Israel terkait operasi militer dan isu kemanusiaan.
Rapat Syuriyah memandang langkah tersebut tidak hanya menciderai nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, tetapi juga bertentangan dengan muqaddimah dan prinsip dasar organisasi.
"Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama," demikian tertulis dalam risalah Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
Baca Juga: Gus Yahya Dipecat dari Kursi Ketua Umum, Miftachul Akhyar Kini Pimpin PBNU
"Telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahliyah, serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama," lanjut dokumen tersebut.
Tata Kelola Keuangan Perparah Situasi
Selain isu ideologi, rapat Syuriyah juga mengungkap adanya laporan pelanggaran tata kelola keuangan yang dianggap mengancam legalitas badan hukum PBNU.
Artikel Terkait
Pengamat Politik: Ultimatum Syuriyah Terhadap Gus Yahya Titik Kulminasi dari Residu Konflik Muktamar Hingga Dana Haji
Pengamat Politik: Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah Kontrakultur Nahdliyin
Gejolak Memanas di PBNU: Kiai Nurul Yakin Kritik Ultimatum Rais Aam ke Gus Yahya, Singgung Prosedur Hingga Risiko Pecah
Gus Yahya Dipecat dari Kursi Ketua Umum, Miftachul Akhyar Kini Pimpin PBNU
Gus Yahya: Saya Tidak Mungkin Bisa Diberhentikan Kecuali Lewat Muktamar