Namun, eksekusi kebijakan ini membutuhkan tiga peran ASN yang kuat: perancang kebijakan yang paham teknis, pelaksana lapangan yang disiplin, dan agen perubahan yang mampu berkomunikasi dengan rantai pasok.
Baca Juga: Ini Fokus Hari Terakhir Operasi SAR untuk Temukan 16 Korban Longsor Banjarnegara
Ke depan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama BKN akan menjadikan penyediaan ASN dengan keahlian khusus ini sebagai prioritas nasional.
Hal ini diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target Asta Cita dalam lima tahun mendatang.***
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji PNS di 2026: Kita Diskusikan
PNS Jangan Senang Dulu, Purbaya Bilang Produktivitas Jadi Penentu Kenaikan Gaji 2026
Menko Yusril Respons Desakan Koalisi Masyarakat Sipil Minta Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP Baru
Prabowo Perintahkan Menhan Gulung Habis Tambang Ilegal: Setiap Jengkal Kekayaan Alam Harus Kembali ke Rakyat!
Tiba di Indonesia, Ratu Belanda Máxima Zorreguieta Cerruti Dijadwalkan Diterima Prabowo di Istana Negara