KONTEKS.CO.ID - Kesultanan Oman dan Republik Indonesia menggelar sesi kedua pembicaraan politik bilateral di Muscat.
Pertemuan itu menghasilkan penandatanganan perjanjian pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik, khusus, dan dinas dari kedua negara.
Sesi tersebut dipimpin bersama oleh Shaikh Khalifa bin Ali al Harthy, Wakil Sekretaris Kementerian Luar Negeri Oman untuk Urusan Politik, dan Mohammad Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia.
Baca Juga: Suasana Haru dan Doa Jelang Hari Terakhir Pencarian 16 Korban Longsor Banjarnegara
Keduanya meninjau hubungan bilateral di berbagai sektor, terutama ekonomi, investasi, dan pertukaran budaya.
Mereka juga bertukar pandangan mengenai isu-isu regional dan internasional yang menjadi perhatian bersama.
Kesepakatan bebas visa ditandatangani pada akhir pertemuan sebagai langkah memperkuat kerja sama kedua negara.
“Saya dan Wamenlu Alharthy menandatangani Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik, Dinas, dan Paspor Khusus,” kata Anis Matta.
“Kami berharap hal ini akan mendorong lebih banyak saling pertukaran kunjungan pejabat resmi guna peningkatan kerja sama bilateral,” ia menambahkan.
Penandatanganan dokumen itu disaksikan oleh Shaikh Abdulaziz bin Mohammed al Hosni, Kepala Departemen Asia dan Pasifik Kementerian Luar Negeri Oman.
Baca Juga: Ini Syarat Pasukan Perdamaian Indonesia untuk Ditempatkan di Gaza
Hadir pula Duta Besar RI untuk Kesultanan Oman, Mohamad Irzan Djohan, dan sejumlah pejabat dari kedua pihak.***
Artikel Terkait
2 dari 4 Korban Tewas dalam Penembakan Massal di Oman Ternyata Warga Pakistan
Final Gulf Cup 2024 Oman Vs Bahrain, Musuh Indonesia Jago Banget
Presiden AS Donald Trump Larang Imigran Masuk Wilayahnya, China Malah Terapkan Bebas Visa untuk 55 Negara
Paspor Indonesia Makin Sakti, Kini WNI Bebas Visa Masuk ke 79 Negara
Gibran Umumkan Bebas Visa Indonesia-Afrika Selatan, Dorong Investasi hingga Penguatan Diplomasi Global