KONTEKS.CO.ID - Polri mempelajari pola penanganan demonstrasi dari Kepolisian Hongkong.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya mengundang pihak kepolisian Hongkong untuk menjadi pembicara model penanganan aksi massa dan kebebasan berpendapat yang dinilai lebih efektif dan humanis.
Adapun, pihak Kepolisian Hongkong itu hadir dalam Apel Kasatwil 2025 yang digelar Rabu di Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor.
Baca Juga: Juventus Ditahan Imbang Fiorentina, Luciano Spalletti Sesalkan Ini!
"Kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya kebebasan mengeluarkan pendapat," ungkap Listyo Sigit dalam konferensi pers di Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Jawa Barat, Senin 24 November 2025.
Sigit berpendapat, model penanganan demonstrasi dari Hongkong akan menjadi bahan evaluasi Polri.
Utamanya, membedakan pendekatan terhadap demonstrasi damai dan situasi kerusuhan massa yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan.
Baca Juga: Arsenal Hantam Tottenham 4-1, Arteta Sebut Hari yang Sangat Spesial!
Apel Kasatwil 2025 tersebut diikuti para kapolda, kapolres, serta pejabat utama Polri.
Penyelenggarannya dengan konsep peserta tinggal di tenda-tenda lapangan untuk memperkuat soliditas internal.
Listyo Sigit mengatakan, Apel Kasatwil tahun ini menjadi momentum review doktrin dan evaluasi kinerja serta memperkuat pemahaman Tribrata dan Catur Prasetya sebagai dasar pelaksanaan tugas.
"Tentunya banyak hal yang kita lakukan terkait bagaimana Polri di acara Apel Kasatwil ini melakukan refleksi terkait dengan apa yang sudah kita lakukan dan hal-hal yang harus kita perbaiki," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Polri juga meluncurkan satu sistem yang menggabungkan kanal layanan digital 110 dengan mekanisme respons cepat anggota di lapangan.
Artikel Terkait
Mabes Polri Tangkap Haker dalam Kasus Perampokan Kripto di Inggris
Imbas Larangan MK, Polri Tarik Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono dari Kementerian UMKM
Polri Ungkap Alasan Penugasan Anggota Aktif di Luar Kepolisian
Bareskrim Polri Gulung 2 Jaringan Pinjol Ilegal: Teror dan Sebar Foto Editan Tak Senonoh Korban
Viral di Medsos hingga Banjir Kecaman, Bareskrim Polri Buru Wanita Tanpa Busana Hina dan Ludahi Alquran