KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) incar big boss penyokong dana penambangan bijih timah ilegal di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menghadiri Latihan Gabungan TNI di Desa Lubuk Lingkuk, Lubuk Besar pada Rabu, 19 November 2025, menyampaikan, telah memerintahkan kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka untuk mengungkapnya.
Burhanuddin mengatakan, pihaknya mensinyalir ada big boss di balik tambang bijih timah ilegal Lubuk Besar karena penambangannya menggunakan alat berat dalam jumlah yang banyak.
Ia menegaskan, kecurigaan ada big boss di balik tambang ilegal tersebut masuk akal karena kalau penambang ilegal biasa tidak mungkin menggunakan alat berat.
"Alat berat yang begitu banyak dan bagus-bagus. Tentu ada pemilik modal besar bermain di dalam lingkaran tambang ilegal ini," ujarnya.
Burhanuddin juga menyatakan, Kejaksaan siap menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan penyelundupan timah ke luar daerah.
"Jika data laporannya akurat, kami siap menindak secara tegas," kata Burhanuddin.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan, Kejagung bakal menitipkan beberapa barang bukti dari kegiatan penambangan bijih timah ilegal kepada PT Timah sebagai penyertaan modal negara.***
Artikel Terkait
PERHAPI Tegaskan Pemberantasan Tambang Ilegal Jangan Sekadar Wacana
Satgas PKH Rampas Tambang Ilegal PT Bumi Morowali Utara dengan Potensi Denda Rp2,3 Triliun
Satgas PKH Ungkap Tambang Ilegal 16 Perusahaan di Kawasan Hutan
Pejabat Daerah Dinilai Tutup Mata Soal Tambang Ilegal
Profil Rilke Jeffri Huwae, Dirjen Gakkum ESDM yang Disemprot Bahlil soal Tambang Ilegal, Siapa Dia Sebenarnya?