• Sabtu, 18 April 2026

Satgas PKH Ungkap Tambang Ilegal 16 Perusahaan di Kawasan Hutan

Photo Author
Setiawan Konteks, Konteks.co.id
- Selasa, 4 November 2025 | 19:31 WIB
Satgas PKH menyampaikan keterangan soal tambang ilegal di kawasan hutan. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)
Satgas PKH menyampaikan keterangan soal tambang ilegal di kawasan hutan. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)
KONTEKS.CO.ID – Ketua Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan, ada 16 perusahaan yang terdeteksi melakukan penambangan ilegal di wilayah hutan.
 
Sjafri saat meninjau kegiatan perampasan tambang ilegal PT Bumi Morowali Utara (BMU) di Sulawesi Tengah, Selasa, 4 November 2025, menyampaikan, 9 perusahaan telah terbukti melanggar.
 
"Telah berhasil diverifikasi atau tervalidasi terdapat sembilan perusahaan yang melanggar atau memasuki wilayah hutan," ujarnya.
 
 
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie menyampaikan, dua dari 9 perusahaan yang penambangannya memasuki kawasan hutan adalah PT Bumi Morowali Utara (BMU) dan PT Daya Sumber Mining Indonesia (DSMI).
 
Tim Sagtas PKH telah merampas atau menguasai tambang ilegal milik PT BMU seluas 62,15 hektare di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
 
Atas pelanggaran tersebut, PT BMU terancam denda sejumlah Rp2.350.280.980.761 (Rp2,3 triliun).
 
 
Adapun kawasan hutan yang teridentifikasi dan dikuasai kembali oleh negara berada di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Bangka Belitung. 
 
Perampasan kasawan hutan yang dijadikan tambang PT BMU ini dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua Pengarah I Satgas PKH, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Wakil Ketua Pengarah II.
 
 
Berikutnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo selaku Wakil Ketua Pengarah III dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. 
 
Selain itu, Tim Pelaksana terdiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH dan Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono selaku Wakil Ketua Pelaksana II Satgas PKH.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X