Polisi Periksa 4 Saksi, Selidiki Dugaan Bullying
Pihak kepolisian kini resmi menyelidiki dugaan penganiayaan yang dialami MH. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Nugraha, memastikan laporan informasi sudah diterbitkan setelah kasus ini viral di media sosial.
“Kami sudah memeriksa guru dan beberapa teman korban,” kata Wira, Minggu 16 November 2025.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menambahkan bahwa total empat saksi telah diperiksa. Ia menegaskan penyelidikan dilakukan profesional dan sesuai prosedur hukum.
Baca Juga: SMPN 19 Tangsel Berduka: Dugaan Bullying Merenggut Nyawa MH, Polisi Bergerak Cepat Periksa 6 Saksi
“Polres Tangerang Selatan akan menangani kasus ini secara profesional, sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polisi masih menunggu hasil medis lengkap untuk memastikan penyebab kematian MH sekaligus memperkuat rangkaian penyelidikan.***
Artikel Terkait
Singgung Peristiwa di SMAN 72 Kelapa Gading, Wapres Gibran: Sekolah Harus Bebas Bullying
Pramono Anung Yakin Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bukan Korban Bullying
Polisi Dalami Dugaan Bullying di Balik Aksi Mahasiswi Ira Siti Nurazizah Lompat dari Gedung FEB Unpak Bogor
SMPN 19 Tangsel Berduka: Dugaan Bullying Merenggut Nyawa MH, Polisi Bergerak Cepat Periksa 6 Saksi