KONTEKS.CO.ID - Komisi Percepatan Reformasi Polri mulai mengidentifikasi berbagai persoalan serius di tubuh kepolisian setelah membuka ruang masukan publik sejak pembentukannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua komisi, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa problem Polri jauh lebih kompleks dari yang terlihat dan membutuhkan langkah pembenahan mendasar.
“Kita masih 'belanja' masalah jadi kalau ditanya masalah banyak banget ya,” ujar Jimly, Kamis, 13 November 2025.
Menurut Jimly, derasnya masukan dari masyarakat menunjukkan bahwa publik masih memiliki banyak keluhan mengenai cara kerja dan integritas kepolisian.
Baca Juga: Kapolri Ikut di Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Begini Penjelasan Jimly Asshiddiqie
Salah satu pandangan paling menonjol datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang digerakkan Sinta Nuriah, menyoroti urgensi reformasi yang menyentuh akar persoalan.
Jimly menegaskan bahwa problem Polri bukan hanya berasal dari internal, melainkan juga tekanan eksternal yang terus menggerogoti independensi kepolisian. Ia memperingatkan bahwa intervensi politik dan bisnis adalah ancaman yang harus segera dibersihkan.
“Bagaimana mengamankan polisi dari intervensi politik dan bisnis dari luar. Jangan sampai dia dirasuki oleh pengaruh intervensi politik dan bisnis praktis itu," paparnya.
Kepercayaan Publik: Titik Lemah Paling Berbahaya
Selain intervensi eksternal, tantangan besar lainnya adalah rendahnya kepercayaan publik terhadap Polri. Padahal, menurut anggota komisi Otto Hasibuan, hampir semua fungsi negara kini ditangani kepolisian. Namun persepsi masyarakat justru tidak sejalan dengan besarnya peran tersebut.
“Saya melihat hampir tidak ada lagi yang tidak dijalankan oleh polisi, tetapi pertanyaannya adalah kenapa masih sampai sekarang rakyat atau masyarakat belum percaya sepenuhnya kepada polisi,” ujar Otto.
“Inilah titik simpul ini yang mau kita cari," imbuhnya.
Baca Juga: Prabowo Dinilai Tepat Tunjuk Prof Jimly Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri
Otto menilai jurang antara kinerja objektif Polri dan persepsi publik harus dicari penyebabnya secara serius, karena kepercayaan adalah dasar legitimasi kerja kepolisian.
Artikel Terkait
Polisi Aktif Dilarang MK Isi Jabatan Sipil Bakal Jadi Masukan Komisi Percepatan Reformasi Polri
TB Hasanuddin: Larangan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Taati!
Kompolnas: Polri Harus Patuhi Putusan MK Soal Anggotanya di Jabatan Sipil
Wagub Babel Hellyana Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Polri Sita Barang Bukti Ini
LIMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Laksanakan Putusan MK dan Benahi Polri