• Minggu, 21 Desember 2025

Indonesia Tunggu Mandat PBB untuk Pasukan Keamanan Internasional di Gaza

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 21:55 WIB
TNI siaga jalankan misi perdamaian di Gaza. (Instagram @prabowo)
TNI siaga jalankan misi perdamaian di Gaza. (Instagram @prabowo)

KONTEKS.CO.ID – Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengambil bagian dalam misi penjaga perdamaian di Jalur Gaza.

Menurutnya, keterlibatan Indonesia harus didasarkan pada rencana yang komprehensif dan mandat yang tegas dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Indonesia siap berperan dalam misi penjaga perdamaian," ujar Sugiono di Jakarta, Rabu 5 November 2025.

Baca Juga: PRABU Expo 2025 Dorong Transformasi Teknologi dan Daya Saing Produk UMKM

"Namun, mandat resmi dari PBB yang netral dan berlandaskan semangat perdamaian menjadi hal utama,” 

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini belum membahas secara rinci mekanisme teknis pengiriman pasukan ke Gaza.

Hanya, Indonesia membuka kemungkinan untuk mempersiapkan satuan baru yang dapat ditugaskan bila mandat PBB telah disetujui.

Baca Juga: Beasiswa Ki Hajar Dewantara dari ISJ untuk Anak Berprestasi! Cek Peluang Emas Belajar di Sekolah Internasional

Pernyataan tersebut muncul di tengah pembahasan rancangan resolusi yang diajukan Amerika Serikat kepada Dewan Keamanan PBB.

Hal itu terkait pembentukan Pasukan Keamanan Internasional (International Security Force/ISF) di Gaza.

Pasukan ISF rencananya akan bertugas selama dua tahun, dengan mandat menegakkan hukum, menjaga stabilitas pascakonflik, dan melindungi warga sipil.

Baca Juga: Skandal Whoosh, Saut Situmorang: KPK Mandek, Rakyat Harus Bergerak!

Pasukan ini juga akan melibatkan kontribusi dari berbagai negara anggota PBB melalui koordinasi dengan Dewan Perdamaian Gaza.

Selain menjaga perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir, ISF diharapkan membantu demiliterisasi kawasan, melatih aparat kepolisian Palestina, serta memastikan jalur kemanusiaan tetap aman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Sumber: Kementerian Luar Negeri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X