Masa kerja Dewan Perdamaian itu diperkirakan berlangsung hingga akhir 2027.
Baca Juga: Kejagung Periksa Advokat, Notaris hingga Pihak LPEI dan Asuransi Soal Korupsi Kredit Sritex
Sugiono menambahkan, rancangan resolusi tersebut masih dalam tahap awal pembahasan di PBB.
“Kami ingin memastikan mandatnya benar-benar jelas, adil, dan sesuai prinsip misi penjaga perdamaian,” katanya.***
Artikel Terkait
Netanyahu Ngotot Israel yang Tentukan Pasukan Asing di Gaza, Indonesia Menunggu
Pasukan Khusus Siap Dikirim ke Gaza: Zeni TNI AD dan Tenaga Medis Jadi Andalan
Yordania dan Jerman Desak Mandat PBB untuk Pasukan Stabilisasi Gaza
Baru Indonesia dan Turki yang Siap Kirim Pasukan Stabilisasi ke Gaza