Penonaktifan dilakukan oleh partai masing-masing usai kalimat kontroversial imbas demontrasi berujung ricuh hingga menimbulkan korban jiwa akhis Agustus 2025 lalu.
Publik menilai, mereka tak berempati terhadap kritik terkait kebijakan pemerintah maupun kinerja DPR RI.
Baca Juga: Tundukkan Real Madrid 1-0, Arne Slot Puji Performa Hebat Liverpool
Kelimanya bahkan sempat menyatakan permintaan maaf kepada publik yang disampaikan baik melalui pesan tertulis maupun video.
Sebelumnya diberitakan, MKD juga telah memutuskan bahwa Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach telah melanggar kode etik.
Kepada Ahmad Sahroni, MKD menjatuhkan sanksi dinonaktifkan selama 6 bulan dan tiga bulan kepada Nafa Urbach.***
Artikel Terkait
Bikin Rakyat Murka, Fraksi PAN DPR Akhirnya Ajukan Penghentian Gaji-Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya
Saan Mustopa Buka Suara soal PAW Anggota DPR Nonaktif: Sahroni hingga Eko Patrio Terancam
Eko Patrio Ngontrak di Pinggiran Jakarta Usai Rumah Dijarah: Boro-Boro Kabur ke Luar Negeri
Karier Politiknya di Ujung Tanduk, Eko Patrio Serahkan Nasibnya ke Ketum PAN
Lima Anggota DPR Nonaktif, Hadapi Proses Etik Lanjutan: Ada Sahroni, Uya Kuya hingga Eko Patrio