KONTEKS.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan mobil yang viral di media sosial dan bertuliskan nama BGN, yang digunakan untuk mengangkut ayam dan babi, bukan merupakan kendaraan milik lembaga maupun dapur BGN.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, Kamis 30 Oktober 2025.
Nanik menyebutkan pihaknya telah meminta koordinator wilayah (korwil) untuk melaporkan penyalahgunaan merek dan nama BGN ke pihak kepolisian.
Langkah ini diambil agar tidak ada pihak yang memanfaatkan nama lembaga untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan program resmi BGN.
Baca Juga: Lahan Etanol 240 Ribu Hektare, Target Capai 1 Juta Hektare Dukung E10-E20
Isu Mobil BGN Angkat Ayam dan Babi Terjadi di Sumatra Utara
Menurut pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), kejadian berlangsung di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.
Kendaraan yang digunakan ternyata milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, yang hingga saat ini belum menjadi mitra resmi BGN.
Yayasan tersebut baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) BGN.
Namun, hingga kini, mereka belum diverifikasi maupun memiliki ikatan kerja sama formal dengan BGN, sehingga penggunaan nama lembaga untuk kegiatan pribadi dianggap tidak sah.
Baca Juga: Prabowo Desak Purbaya dan Danantara Kompak Urus Utang Whoosh: Pertimbangkan Perpanjangan Pinjaman
Video mobil yang membawa ayam dan babi itu direkam pada 24 Oktober 2025 dan diunggah ke Facebook pada 30 Oktober 2025.
Sejak itu, video menyebar ke berbagai platform media sosial dan menjadi viral, menimbulkan pertanyaan publik mengenai legitimasi penggunaan nama BGN.
BGN terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa prosedur hukum akan dijalankan.***
Artikel Terkait
BGN Pastikan Perpres MBG Rampung, Fokus Menu Sehat dan Aman bagi 82,9 Juta Penerima
Perpres MBG Segera Terbit, BGN Ungkap Aturan Dapur: Dilarang Masak Sebelum Jam 12 Malam
BGN Bakal Ketat Cek 12 SPPG yang Siap Operasional Usai Ditutup, Pastikan Makanan MBG Aman dan Bergizi
Perpres Tata Kelola MBG Akhirnya Diteken Prabowo, BGN Pastikan Anggaran Aman
Candaan Rp5 Juta Nanik S Deyang Bikin Heboh! BGN Tegaskan Tak Ada Program Insentif Konten Positif MBG