• Minggu, 21 Desember 2025

Perpres Tata Kelola MBG Akhirnya Diteken Prabowo, BGN Pastikan Anggaran Aman

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:20 WIB
Perpres MBG diteken, anggaran aman. (Konteks.co.id/Rat Nugra)
Perpres MBG diteken, anggaran aman. (Konteks.co.id/Rat Nugra)

 

KONTEKS.CO.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa Peraturan Presiden atau Perpres tata kelola MBG telah resmi diteken Presiden Prabowo Subianto.

Ia memastikan, Perpres itu sudah ditandatangani sebelum penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dilakukan.

"Sudah (diteken) Perpresnya sebelum SKP lalu," ujar Dadan pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Baca Juga: Tambang Ilegal Dekat Mandalika Raup Rp1,08 Triliun Setahun, Bahlil: Proses Hukum Saja!

Meski begitu, Dadan menjelaskan publik masih harus menunggu rilis resmi dari Menteri Sekretaris Negara.

Sejak program MBG diluncurkan pada Januari 2025, perpres yang menjadi payung hukum program ini memang belum tersedia, sehingga memunculkan berbagai kritik dari lembaga swadaya masyarakat.

Alasan Perpres MBG Lama Disahkan

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menuturkan bahwa lamanya proses penerbitan Perpres disebabkan oleh banyaknya penyesuaian di lapangan. Salah satu perubahan bahkan menyangkut keterlibatan guru dalam pembagian makanan bergizi.

Baca Juga: Jadwal Alwi Farhan vs Kunlavut Vitidsarn Hari Ini di French Open 2025: Fajar-Fikri Tutup Aksi Indonesia

"Perpres ini terus mengalami perubahan. Ada usulan guru jangan hanya membagikan MBG, tapi juga menerima. Selain itu, kasus keracunan juga memengaruhi perubahan tata kelola," jelas Nanik saat diskusi di Antara Heritage Centre, Jakarta.

Ia menambahkan, kini terdapat dua jenis Perpres terkait MBG, yakni tentang tata kelola dan organisasi. Keduanya menjadi dasar hukum agar pelaksanaan program lebih tertib dan transparan.

BGN Bantah Isu Caplok Anggaran Pendidikan

Menanggapi tudingan bahwa anggaran MBG mencaplok dana dari sektor lain, Nanik menegaskan hal itu keliru. Menurutnya, anggaran sebesar Rp351 triliun sudah dialokasikan khusus untuk program tersebut.

Baca Juga: Ammar Zoni Jalani Hukuman One Man One Cell: Tidak Ada Masalah, Viral Terus Dilempar ke Nusakambangan

"Itu pandangan yang salah. Dana MBG memang sudah dianggarkan, tidak mengambil dari pendidikan atau sektor lain," ujarnya tegas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X