Dia juga menyebut sebagian dana berasal dari cadangan devisa dan pemulihan hasil tindak pidana korupsi.
Dengan disahkannya Perpres tata kelola MBG, BGN kini memiliki dasar hukum lebih kuat dalam menindak pelanggaran.
Baca Juga: Chairul Tanjung Sowan ke Lirboyo, Trans7 Janji Perbaiki Tayangan yang Lukai Citra Pesantren
Nanik menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar aturan bisa diberi sanksi, bahkan hingga ditutup.
"Sekarang ada 112 dapur yang ditutup. Kalau melanggar lagi, bisa ditutup permanen," ungkapnya.
Kebijakan ini, menurut Nanik S Dayang, menjadi bukti bahwa BGN siap menegakkan disiplin demi keberlanjutan program unggulan Prabowo tersebut.***
Artikel Terkait
Gelombang Keracunan Massal Hantam Program MBG, 106 Dapur Ditutup hingga Bawa-Bawa Nama Jepang
Presiden Brasil Lula da Silva Tiba di Jakarta, Ini Agendanya, Ada Tinjau MBG
Presiden Brasil Lula da Silva Tinjau Program MBG plus Rayakan HUT Bersama Prabowo di Jakarta
Perpres MBG Segera Terbit, BGN Ungkap Aturan Dapur: Dilarang Masak Sebelum Jam 12 Malam
BGN Bakal Ketat Cek 12 SPPG yang Siap Operasional Usai Ditutup, Pastikan Makanan MBG Aman dan Bergizi