• Senin, 22 Desember 2025

PERHAPI Tegaskan Pemberantasan Tambang Ilegal Jangan Sekadar Wacana

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:41 WIB
Penampakan area yang diduga sebagai salah satu tambang ilegal di Indonesia. PERHAPI mendukung pemberantasan tambang ilegal di Tanah Air. (Foto: X.com Ahong Junco)
Penampakan area yang diduga sebagai salah satu tambang ilegal di Indonesia. PERHAPI mendukung pemberantasan tambang ilegal di Tanah Air. (Foto: X.com Ahong Junco)

KONTEKS.CO.ID - Persatuan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menyatakan pentingnya komitmen nyata dalam aksi pemberantasan tambang ilegal supata tak berhenti sebatas wacana.

Ketua Umum PERHAPI, Sudirman Widhy Hartono, mengatakan, langkah pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto membuka era baru dalam penegakan hukum pada bidang mineral dan batubara.

“Program pemberantasan tambang ilegal harus dijalankan secara sistematis, lintas lembaga, dan berkelanjutan. Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya nasional,” kata Sudirman dalam keterangan resminya, Rabu 29 Oktober 2025.

Baca Juga: Spesifikasi OnePlus Pad 2: Tablet Premium dengan Performa Tangguh

Pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal dan Kawasan Hutan adalah sinyal kuat pemerintah serius menindak pelaku perusakan sumber daya alam.

“Kami mengapresiasi langkah Presiden yang langsung menyoroti masalah ini dalam Sidang Tahunan MPR 15 Agustus lalu. Ini pertama kalinya isu tambang ilegal benar-benar diangkat di level tertinggi negara,” puji Sudirman.

Persoalan tambang ilegal, sambung Sudirman, bukan masalah baru. Kegiatan itu sudah muncul sejak masa Kolonial, terutama pada komoditas timah, emas, dan batuan.

Tetapi melonjak signifikan sejak era reformasi akhir 1990-an, ketika penggunaan alat berat seperti ekskavator dan truk besar mulai masif.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

“Praktik tambang ilegal tidak mungkin dijalankan oleh rakyat kecil semata. Ada keterlibatan modal besar, jaringan lokal sampai pada oknum aparat,” jelas Sudirman.

Sekarang aktivitas ilegal itu sudah mencakup hampir semua komoditas strategis. Yaitu, batubara di Kalimantan, nikel di Sulawesi, emas di Sumatera, hingga bauksit di Kalimantan Barat.

Berdasarkan data yang disampaikan Presiden, terdapat lebih dari 2.000 lokasi tambang ilegal di seluruh Indonesia.

Fenomena ini menunjukkan adanya pencurian sumber daya alam secara terorganisir lintas wilayah dan komoditas. “Jumlahnya terlalu besar untuk dipantau manual. Ini masalah sistemik,” bebernya.

Baca Juga: Cair Awal November! Warga Bisa Dapat Cuan Rp950 Ribu dari BPNT dan PKH Sekaligus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X